Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta | Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami yang Mabuk

Kompas.com - 17/11/2021, 05:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang pengacara di Kabupatena Banyuwangi menghamburkan uang Rp 40 juta di depan kantor polisi, viral di media sosial.

Ia adalah Nanang Slamet. Aksi tersebut ia lakukan karena tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Sementara itu di Karawang, Jawa Barat, Valencya (45) dituntut satu tahun penjara karena mengomeli suami yang kerap mabuk.

Ia mengaku terpukul dan tak tahu harus berbuat apa. Menurutnya sang suami sudah enam bulan tak pulang ke rumah.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Pengacara hamburkan uang Rp 40 juta

Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.Dok. Warga Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.
Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, dengan nada marah menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor Polsek Banyuwangi.

Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang kejadian itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video itu, Nanang datang ke kantor Polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim.

Nanang mengaku tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara. Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara, Ini Ambil Uang dari Klien Saya

2. Dituntut 2 tahun penjara karena omeli suami

Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami. Dok. Tribun Bekasi Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami.
Valencya (45), seorang ibu rumah tangga di Karawang, Jawa Barat dituntut satu penjara karena mengomeli suaminya yang kerao mabuk.

Valencya pun mengaku tak tahu harus berbuat apa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya satu tahun penjara pada sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya sang suami, Chan Yung Ching yang berasal dari Taiwan sudah enam bulan tak pulang ke rumah.

"Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu, rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan," ucap Valencya.

Baca juga: Cerita Valencya, Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Kaget Omelannya Direkam Jadi Alat Bukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com