MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 107 rumah sakit di Sumatera Utara yang merawat pasien Covid-19 telah mengajukan klaim biaya terhadap layanan yang telah mereka lakukan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku pemeriksa klaim rumah sakit itu mencatat, sepanjang periode Maret 2020 hingga November 2021, total klaim yang diajukan rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut mencapai Rp 5,046 triliun.
Dari angka itu, sebanyak 94,71 persen telah terverifikasi.
Namun, ada sebesar Rp 1,99 triliun yang masih bermasalah alias dispute.
"Kasus dispute klaim di Sumut ada sebanyak 33.868 kasus," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah di sela kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Subsidi BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Warga Sitaro Sulut Terpaksa Berobat Tradisional
Mariamah mengatakan, dispute klaim layanan pasien Covid-19 di Sumut itu tergolong cukup tinggi, karena mencapai 41,83 persen dari total nilai klaim yang terverifikasi.
Dia mengatakan, dispute disebabkan tidak ada kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan.
Ada beberapa masalah yang memang kerap memicu dispute klaim itu, antara lain identitas tidak sesuai ketentuan, dan kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan.
Kemudian, berkas klaim tidak lengkap, dan diagnosis komorbid yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Banyak PHK di Tengah Covid-19, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bakal Naik
Dengan kata lain, dispute klaim terjadi ketika adanya ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan oleh rumah sakit dengan regulasi–regulasi yang terkait, sehingga menyebabkan klaim yang diajukan tidak dapat disetujui oleh BPJS Kesehatan.
Kementerian Kesehatan pada medio tahun ini telah membentuk tim penyelesaian klaim dispute atau TPKD untuk menyelesaikan masalah itu.
Sebab, kondisi demikian bukan hanya terjadi di Sumut, tetapi juga terjadi di seluruh Indonesia, dengan nilai yang fantastis.
Khusus di Sumut, tim ini mengidentifikasi sebanyak 5.682 kasus klaim dispute sepanjang 2020; dan 6.014 kasus pada 2021.
Angka ini berbeda jauh dari data yang dicatat BPJS Kesehatan yang mencapai 33.868 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis merinci, dari jumlah kasus yang telah diverifikasi TPKD itu, sebanyak 8.983 kasus dinyatakan layak klaim.
Kemudian, 1.350 kasus tak layak klaim, dan 1.363 kasus diminta untuk merevisi klaim.
"Yang sudah terverifikasi ini akan segera diajukan kembali ke Kementerian Kesehatan, agar klaimnya segera dibayarkan," kata Ismail.