KOMPAS.com - Valencya (45) mengaku kaget saat memarahi suaminya Chan Yung Ching, pria asal Taiwan yang kerap mabuk berujung dirinya dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat, Kamis, (11/11/2021)
Diketahui, Valencya dituntut satu tahun penjara oleh (JPU) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis kepada suaminya.
"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga. Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Gara-gara Marahi Suami Sering Mabuk, Seorang Istri Dituntut 1 Tahun Penjara
Valencya menyebut, suaminya alkoholik. Bahkan, sambungnya, kalau ada temannya di rumah suaminya bisa minum sampai pagi.
"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," ungkapnya.
Masih kata Valencya, selama dua tahun dua bulan sudah tiga dilaporkan suaminya ke polisi.
Bukan hanya itu, ibu Valencya yang berusia 80 tahun juga sempat dilaporkan suaminya dan beberapa kali diperiksa polisi.
"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan. Ada 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya.
Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami, Ini Komentar Terdakwa