Salin Artikel

33.868 Klaim yang Diajukan RS Covid-19 di Sumut kepada BPJS Masih Bermasalah

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku pemeriksa klaim rumah sakit itu mencatat, sepanjang periode Maret 2020 hingga November 2021, total klaim yang diajukan rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut mencapai Rp 5,046 triliun.

Dari angka itu, sebanyak 94,71 persen telah terverifikasi.

Namun, ada sebesar Rp 1,99 triliun yang masih bermasalah alias dispute.

"Kasus dispute klaim di Sumut ada sebanyak 33.868 kasus," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah di sela kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Selasa (16/11/2021).

Mariamah mengatakan, dispute klaim layanan pasien Covid-19 di Sumut itu tergolong cukup tinggi, karena mencapai 41,83 persen dari total nilai klaim yang terverifikasi.

Dia mengatakan, dispute disebabkan tidak ada kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan.

Ada beberapa masalah yang memang kerap memicu dispute klaim itu, antara lain identitas tidak sesuai ketentuan, dan kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, berkas klaim tidak lengkap, dan diagnosis komorbid yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan kata lain, dispute klaim terjadi ketika adanya ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan oleh rumah sakit dengan regulasi–regulasi yang terkait, sehingga menyebabkan klaim yang diajukan tidak dapat disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Kementerian Kesehatan pada medio tahun ini telah membentuk tim penyelesaian klaim dispute atau TPKD untuk menyelesaikan masalah itu.

Sebab, kondisi demikian bukan hanya terjadi di Sumut, tetapi juga terjadi di seluruh Indonesia, dengan nilai yang fantastis.

Khusus di Sumut, tim ini mengidentifikasi sebanyak 5.682 kasus klaim dispute sepanjang 2020; dan 6.014 kasus pada 2021.

Angka ini berbeda jauh dari data yang dicatat BPJS Kesehatan yang mencapai 33.868 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis merinci, dari jumlah kasus yang telah diverifikasi TPKD itu, sebanyak 8.983 kasus dinyatakan layak klaim.

Kemudian, 1.350 kasus tak layak klaim, dan 1.363 kasus diminta untuk merevisi klaim.

"Yang sudah terverifikasi ini akan segera diajukan kembali ke Kementerian Kesehatan, agar klaimnya segera dibayarkan," kata Ismail.


Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, Azwan Hakmi Lubis mendesak agar klaim pelayanan rumah sakit dibayarkan segera oleh pemerintah.

"Kami juga pening sekarang, karena lebih banyak klaim yang belum dibayar daripada yang sudah dibayarkan," ujar Azwan.

Apalagi, menurut dia, klaim yang sudah sesuai ketentuan atau tidak dispute juga masih banyak yang belum dibayarkan pemerintah.

"Jadi, kawan-kawan (rumah sakit) sudah lemas juga ini," kata Azwan.

Ketika ditanya soal kelengkapan prosedur klaim, serta jumlah klaim yang belum dibayarkan, Azwan tidak bisa merincinya.

"Aduh, sudah banyak kali itu," kata dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar yang memimpin rombongan anggota Dewan itu mengatakan, tujuan utama mereka ke Sumut adalah menyelesaikan masalah itu.

Dia bahkan menyoroti nilai dispute klaim di RS GL Tobing yang mencapai Rp 11,53 miliar.

Rumah sakit ini memang sejak tahun lalu difokuskan menjadi rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19.

"Kita datang ke sini untuk menyelesaikan soal klaim ini. Adapun yang tidak dispute, itu akan direncanakan dibayar. Mungkin yang 2020 itu sudah ada uangnya, dan untuk yang 2021 ini juga akan kita tekan Kemenkeu dan Kemenkes untuk membayarnya," kata Ansory.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/155607278/33868-klaim-yang-diajukan-rs-covid-19-di-sumut-kepada-bpjs-masih-bermasalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke