TEGAL, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal, Jawa Tengah, menyebutkan, transaksi digital atau nontunai turut menekan peredaran uang palsu selama pandemi Covid-19.
Kepala KPw BI Tegal M Taufik Amrozy melalui Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah (UPUR), Mudafiul Haq, mengatakan untuk periode Januari-Oktober 2021, ditemukan 883 lembar uang palsu di wilayah eks karesidenan Pekalongan.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama Kota Tegal Lampaui 100 Persen
Mudafiul mengatakan, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.
Sepanjang 2020, ditemukan uang palsu 7.024 lembar.
Sebanyak 4.973 lembar di antaranya ditemukan di wilayah Kabupaten Brebes dalam bentuk pecahan uang Rp 100.000
"Transaksi nontunai, dari sisi e-commerce, mobile banking, dan uang elektronik meningkat. Hal ini menyebabkan peredaran uang palsu menurun," kata Mudafiul, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Status PPKM Level 1, Kota Tegal Buka Taman Kota
Mudafiul Haq mengemukakan, dari 883 lembar uang palsu, paling banyak ditemukan pihak perbankan yakni 627 lembar.
Kemudian 198 lembar berhasil diungkap pihak kepolisian, masyarakat 43 lembar, dan pengolahan 15 lembar.
"Ada pengungkapan kasus oleh kepolisian 198 lembar. Kemudian paling banyak ditemukan perbankan saat proses transaksi," kata Mudafiul saat sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah, di Hotel Grand Dian, Tegal, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Taman Pancasila Kota Tegal Kembali Dibuka, Waktu Berkunjung Hanya 20 Menit