Salin Artikel

BI Tegal Sebut Transaksi Nontunai Bikin Peredaran Uang Palsu Menurun

Kepala KPw BI Tegal M Taufik Amrozy melalui Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah (UPUR), Mudafiul Haq, mengatakan untuk periode Januari-Oktober 2021, ditemukan 883 lembar uang palsu di wilayah eks karesidenan Pekalongan.

Mudafiul mengatakan, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.

Sepanjang 2020, ditemukan uang palsu 7.024 lembar.

Sebanyak 4.973 lembar di antaranya ditemukan di wilayah Kabupaten Brebes dalam bentuk pecahan uang Rp 100.000

"Transaksi nontunai, dari sisi e-commerce, mobile banking, dan uang elektronik meningkat. Hal ini menyebabkan peredaran uang palsu menurun," kata Mudafiul, Sabtu (30/10/2021).

Mudafiul Haq mengemukakan, dari 883 lembar uang palsu, paling banyak ditemukan pihak perbankan yakni 627 lembar.

Kemudian 198 lembar berhasil diungkap pihak kepolisian, masyarakat 43 lembar, dan pengolahan 15 lembar.

"Ada pengungkapan kasus oleh kepolisian 198 lembar. Kemudian paling banyak ditemukan perbankan saat proses transaksi," kata Mudafiul saat sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah, di Hotel Grand Dian, Tegal, Sabtu (30/10/2021).


Mudafiul mengungkapkan, peredaran uang palsu dari tahun ke tahun didominasi pecahan seperti uang Rp 100.000 dan Rp 50.000. Kemudian sisanya pecahan Rp 20.000, Rp 10.000 hingga Rp 5.000.

Dia menambahkan, selain karena transaksi nontunai meningkat, penurunan peredaran uang palsu di tahun 2021 juga diperkirakan karena dampak pandemi Covid-19.

Sementara untuk menekan peredaran uang palsu, Bank Indonesia terus melakukan sejumlah langkah, mulai dari sosialisasi hingga edukasi ke masyarakat.

"Upayanya di antaranya edukasi masyarakat. Kemudian langkah preventif seperti pada saat BI mendesain uang rupiah dengan menambah tingkat keamanannya," pungkas Mudafiul.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/31/090843578/bi-tegal-sebut-transaksi-nontunai-bikin-peredaran-uang-palsu-menurun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke