Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status PPKM Level 1, Kota Tegal Buka Taman Kota

Kompas.com - 27/10/2021, 20:56 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah mulai membuka ruang publik setelah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Salah satunya dengan membuka Taman Pancasila, yang menjadi taman andalan di jantung Kota Bahari untuk masyarakat umum mulai Kamis (28/10/2021).

Kepala Seksi Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Eva Paulina mengatakan, pagar penutup seng yang melingkari taman sudah mulai dibuka bertahap sejak Rabu (27/10/2021) pagi.

"Pagar seng penutup sudah mulai dicopot. Rencana besok buka bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda," kata Eva kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, 221 Rumah Warga di Kabupaten Tegal Rusak

Eva mengatakan, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi pengunjung Taman Pancasila yang sudah ditutup sejak awal pandemi Covid-19 usai direvitalisasi.

Di antaranya pengunjung wajib melaksanakan protokol kesehatan dan menunjukan bukti vaksin. Sementara waktu berkunjung setiap shift maksimal 20 menit, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 orang.

Eva menambahkan, pihaknya juga mengatur waktu kunjungan. Taman dibuka Senin-Jumat pukul 16.00 - 21.00 WIB. Kemudian, di hari Sabtu-Minggu, pagi buka pukul 06.00- 10.00 WIB, dan sore pukul 16.00- 22.00 WIB.

Di waktu salat, magrib tutup pukul 17.30-18.30 WIB. Pengunjung juga harus menjaga ketertiban kesopanan dan keamanan serta kebersihan. Di dalam kawasan tersebut, juga dilarang untuk berjualan dagangan untuk menghindari kerumunan.\

Baca juga: Cerita Lansia 102 Tahun di Tegal Usai Divaksin Dosis Kedua: Ora Terasa Apa-apa, Biasa Bae

Sebelumnya, Wali Kota Dedy Yon Supriyono saat tasyakuran Taman Pancasila Selasa (19/10/2021) malam menyebut pembukaan sebagai uji coba semenjak Kota Tegal berstatus PPKM Level 1.

Setelah dianggap sukses, nantinya menyusul tempat publik kedua yakni Alun-alun Kota Tegal pada Desember mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai 1 November 2021. Untuk Provinsi Jawa Tengah, Kota Tegal bersama Kota Semarang masuk ke level 1.

Perpanjangan PPKM tersebut diatur dalam Inmendagri No. 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com