Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak Kompak Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/10/2021, 20:05 WIB

PANDEGLANG, KOMPAS.com - SJ (54) Mantan Kepala Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupeten Pandeglang, Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan korupsi dana desa.

SJ pun tidak sendiri, tapi juga ada YP (29) yang juga diamankan polisi.

Pelaku YP, anak kandung SJ, merupakan staf di kantor desa yang turut menikmati uang hasil korupsi dari dana desa pada anggaran tahun 2019.

Baca juga: Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Bayar Utang

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pada 2019 lalu, Desa Sodong mendapat dana desa sebesar Rp 772.834.000.

Namun, dana tersebut hanya direalisasikan sebesar Rp 354.413.135.

"Sisanya sebesar Rp 418.134.664, pengakuan pelaku digunakan untuk keperluan di desa yang bukan peruntukkannya dan untuk kepentingan pribadi," kata Shinto di Mapolres Pandeglang, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 695 Juta, Mantan Kades di Banten Ditahan Polisi

Shinto mengatakan, modus operandi kejahatan tindak pidana korupsi ini dilakukan dengan cara melakukan pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Selain itu juga ada penyalahgunaan anggaran dari dana desa tersebut.

"Tersangka bahkan mengalihkan penggunaan anggaran untuk program pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ujar Shinto.

Adapun barang bukti penangkapan, kata Shinto, berupa Surat Perintah Tugas melaksanakan fasilitas proposal pengajuan Dana Desa, Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Desa Sodong TA. 2019, dan Laporan Realisasi Anggaran.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Regional
2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Regional
Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Regional
Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Regional
Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com