PANDEGLANG, KOMPAS.com - SJ (54) Mantan Kepala Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupeten Pandeglang, Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan korupsi dana desa.
SJ pun tidak sendiri, tapi juga ada YP (29) yang juga diamankan polisi.
Pelaku YP, anak kandung SJ, merupakan staf di kantor desa yang turut menikmati uang hasil korupsi dari dana desa pada anggaran tahun 2019.
Baca juga: Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Bayar Utang
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pada 2019 lalu, Desa Sodong mendapat dana desa sebesar Rp 772.834.000.
Namun, dana tersebut hanya direalisasikan sebesar Rp 354.413.135.
"Sisanya sebesar Rp 418.134.664, pengakuan pelaku digunakan untuk keperluan di desa yang bukan peruntukkannya dan untuk kepentingan pribadi," kata Shinto di Mapolres Pandeglang, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 695 Juta, Mantan Kades di Banten Ditahan Polisi
Shinto mengatakan, modus operandi kejahatan tindak pidana korupsi ini dilakukan dengan cara melakukan pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Selain itu juga ada penyalahgunaan anggaran dari dana desa tersebut.
"Tersangka bahkan mengalihkan penggunaan anggaran untuk program pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ujar Shinto.
Adapun barang bukti penangkapan, kata Shinto, berupa Surat Perintah Tugas melaksanakan fasilitas proposal pengajuan Dana Desa, Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Desa Sodong TA. 2019, dan Laporan Realisasi Anggaran.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.