MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Batu, Jawa Timur menangkap W (25), pelaku penganiayaan terhadap bayi di bawah usia lima tahun atau balita berinisial N, usia 2,5 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku yang merupakan calon ayah tiri korban melakukan penyiksaan karena faktor ekonomi.
Pelaku menganggap korban sebagai beban ekonomi karena bukan darah dagingnya sendiri.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan karena motif ekonomi. Korban dianggap sebagai beban karena korban bukan anak biologis dari pelaku," kata Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Balita di Kota Batu Alami Luka Bakar akibat Dianiaya Calon Ayah Tiri
Selain karena faktor ekonomi, pelaku juga kerap merasal kesal kepada korban. Rasa kesal itu lantas dilampiaskan dengan penyiksaan.
"Tersangka juga merasa kesal karena korban sering rewel," kata dia.
Faktor lainnya adalah akibat perselisihan antara pelaku dan ibu korban.
Sebab, meski belum menikah, keduanya sudah tinggal dalam satu rumah. Ketika keduanya berselisih, korban jadi pelampiasan.
"Dipicu karena ada permasalahan dengan ibu korban. Walaupun belum resmi berkeluarga, sudah tinggal dalam satu rumah," kata dia.