KOMPAS.com - Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial AZ ikut ditangkap saat penggerebekan rumah bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Salin, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/10/2021).
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri menjelaskan, awalnya petugas kepolisian mengamankan lima orang saat penggerebekan.
Baca juga: Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Seorang Oknum Polisi Malah Ikut Diamankan Petugas
Saat diperiksa, ternyata salah satunya merupakan anggota polisi berinisial AZ.
Baca juga: Petugas Lapas Curiga Pengunjung Bawa Banyak Tulang Ayam, Ternyata Dalamnya Diisi Sabu
“Total yang diamankan itu ada lima orang, dua sudah ditetapkan tersangka. Sementara tiga sebagai saksi karena berada di lokasi saat penangkapan, termasuk AZ,” ujar Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri, lewat pesan singkat, Selasa (27/10/2021).
Joni mengatakan, Briptu AZ kini telah dibawa ke Propam Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut.
Polres Empat Lawang juga nantinya akan menggelar sidang disiplin untuk menentukan hukuman terhadap Briptu AZ.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.