“AZ sekarang sudah diserahkan karena urinenya positif, sekarang masih diperiksa,” ungkapnya.
Dari penggerebekan itu, polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu RG yang merupakan bandar dan RE (23) yang bertugas sebagai kurir.
Tersangka RE dan RG diancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sedangkan tiga orang lainnya termasuk AZ masih berstatus saksi.
Polisi juga mengamankan barang bukti 15 paket sabu yang siap diedarkan.
(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.