Mudafiul mengungkapkan, peredaran uang palsu dari tahun ke tahun didominasi pecahan seperti uang Rp 100.000 dan Rp 50.000. Kemudian sisanya pecahan Rp 20.000, Rp 10.000 hingga Rp 5.000.
Dia menambahkan, selain karena transaksi nontunai meningkat, penurunan peredaran uang palsu di tahun 2021 juga diperkirakan karena dampak pandemi Covid-19.
Sementara untuk menekan peredaran uang palsu, Bank Indonesia terus melakukan sejumlah langkah, mulai dari sosialisasi hingga edukasi ke masyarakat.
"Upayanya di antaranya edukasi masyarakat. Kemudian langkah preventif seperti pada saat BI mendesain uang rupiah dengan menambah tingkat keamanannya," pungkas Mudafiul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.