Mudafiul mengungkapkan, peredaran uang palsu dari tahun ke tahun didominasi pecahan seperti uang Rp 100.000 dan Rp 50.000. Kemudian sisanya pecahan Rp 20.000, Rp 10.000 hingga Rp 5.000.
Dia menambahkan, selain karena transaksi nontunai meningkat, penurunan peredaran uang palsu di tahun 2021 juga diperkirakan karena dampak pandemi Covid-19.
Sementara untuk menekan peredaran uang palsu, Bank Indonesia terus melakukan sejumlah langkah, mulai dari sosialisasi hingga edukasi ke masyarakat.
"Upayanya di antaranya edukasi masyarakat. Kemudian langkah preventif seperti pada saat BI mendesain uang rupiah dengan menambah tingkat keamanannya," pungkas Mudafiul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.