Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Pancasila Kota Tegal Kembali Dibuka, Waktu Berkunjung Hanya 20 Menit

Kompas.com - 28/10/2021, 18:20 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Taman Pancasila yang berada di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali dibuka untuk masyarakat umum, Kamis (28/10/2021).

Pembukaan ruang publik di jantung kota itu setelah Kota Bahari berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengatakan, warga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan jaga jarak agar tidak terjadi kerumunan. Sehingga tidak sampai terjadi klaster baru Covid-19.

"Meskipun capaian vaksin sudah bagus dan Kota Tegal sudah PPKM level 1, tetap harus menjaga prokes. Kita semua berharap agar tidak ada lagi Covid-19,” kata Dedy saat pembukaan Taman Pancasila, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Status PPKM Level 1, Kota Tegal Buka Taman Kota

Dikatakan Dedy, Taman Pancasila merupakan salah satu wajah kota di mana lokasinya berhadapan langsung dengan Stasiun Kota Tegal, dan masih terhubung dengan kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Dedy berharap, agar taman yang sudah direvitalisasi itu bisa dipelihara dengan baik sebagai ruang publik.

Sebelumnya, meski sudah selesai revitalisasi, Taman Pancasila tertutup untuk masyarakat karena pandemi Covid-19 melanda sejak 2020. Kini, taman tersebut semakin indah salah satunya dengan kehadiran Lokomotif D301 03 buatan Jerman tahun 1962 milik PT Kereta Api.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diseperkim) Eko Setyawan mengatakan, ada sejumlah tata tertib (tatib) yang harus dipatuhi pengunjung.

Tatib bagi pengunjung Taman pancasila ini bersifat sementara, menyesuaikan dengan kondisi dan situasi Covid-19.

"Tatib tersebut sifatnya test case terkait dengan kesiapan masyarakat dan kondisi Covid-19 yang ada," kata Eko.

Baca juga: Warga Hanya Diizinkan Berkunjung Maksimal 1 Jam di Taman Kota Surabaya, Ini Alasannya

Disebutkan Eko, masing-masing pengunjung nantinya akan mendapat kartu antrean.

Sebab, waktu berkunjung setiap shift dibatasi maksimal 20 menit dan jumlah pengunjung dalam taman maksimal 50 orang.

”Pengunjung diwajibkan melaksanakan prokes 5M dan menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19,” kata Eko.

Selain itu, jam pembukaan taman juga dibatasi. Pada hari Senin-Jumat mulai pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Sedangkan pada Sabtu dan Minggu pagi dibuka mulai pukul 06.00 -10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00-22.00 WIB. Sementara saat Sholat Maghrib tutup pukul 17.30 -18.30 WIB.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 1 November 2021.

Untuk Provinsi Jawa Tengah, Kota Tegal bersama Kota Semarang masuk PPKM level 1.

Perpanjangan PPKM tersebut diatur dalam Inmendagri No. 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com