LANGSA, KOMPAS.com – Tim patroli rutin Polres Langsa, Aceh menangkap pasangan yang sedang berbuat mesum di Tugu Bambu Runcing, Kota Langsa, Kamis (9/9/2021) malam.
Keduanya berinisial M (20) dan pacarnya N (16) warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.
Pria berinisial M ini juga sebagai YouTuber.
Baca juga: Tabrak Pengemudi Ojol hingga Kehilangan Kaki, Pengemudi Porsche Magnum Tak Punya SIM
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin, dihubungi per telepon, Sabtu (11/9/2021) menyebutkan, saat tim patroli berkeliling terlihat sebuah mobil warna silver parkir di pinggiran lapangan terbuka itu.
“Diketuklah pintunya oleh polisi. Lalu, si pria sudah tidak pakai baju. Si wanita masih lengkap bajunya. Namun keduanya sudah melepas celana dalam,” kata Asmauddin.
Bahkan, keduanya sudah membeli kondom dan berencana melakukan hubungan intim di dalam mobil.
“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.
Baca juga: Porsche Magnum Terobos Lampu Merah di Bandung, Tabrak Pengemudi Ojol hingga Kehilangan Kaki
Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.
“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah. Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.
Kedua orangtua pria dan wanita itu juga sudah datang ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk menjenguk anaknya sebelum dilimpahkan ke Mapolres Langsa.
“Saya ketemu dengan orangtua yang pria. Yang orangtua si wanitanya ketemu dengan kepala bidang saya. Kita nasehati mereka agar lebih ketat dalam mengontrol pergaulan anak,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.