Berawal dari warga pendatang dirikan padepokan di tanah kas desa
Wasman mengatakan, duduk perkara awal mula adanya padepokan atau majelis di Desa Bangbayang sendiri seiring datangnya warga dari luar Kabupaten Sumedang ke Desa Bangbayang.
Wasman menuturkan, awal mula kedatangan warga pendatang ini ke Desa Bangbayang dengan alasan niat baik turut membangun desa.
"Ada warga pendatang yang masuk ke desa. Karena niatnya baik, maka pihak pemerintah desa memfasilitasinya dengan memberikan izin penggunaan sementara tanah kas desa ke warga pendatang ini," tutur Wasman.
Namun, kata Wasman, dalam perjalanannya, warga pendatang ini dalam menjalankan aktivitasnya, dipandang merusak norma-norma sosial yang ada di Desa Bangbayang.
Sehingga, berdasarkan hasil musyawarah desa, penggunaan tanah kas desa tersebut kembali diambil alih oleh pemerintah desa, karena penggunaan tanah kas desa tersebut belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Tanah kas desa lalu diambil alih
Selanjutnya, tanah kas desa tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Desa Bangbayang.
"Pengambil alihan kembali tanah kas desa dari pihak majelis ini pun semuanya sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Jadi dalam hal ini, logika berpikir hukumnya itu sederhana, saya mengilustrasikannya begini, saya sebagai tuan rumah, kemudian kedatangan tamu, karena niat awalnya baik, sebagai tuan rumah saya menyambutnya dengan baik. Tapi dalam perjalanannya, tamu yang saya terima dengan baik ini ternyata melakukan hal-hal yang dipandang tidak etis, dan sebagai tuan rumah, saya berhak dong ngusir tamu semacam ini dari rumah saya," tutur Wasman.
Wasman menyebutkan, saat ini para pendatang yang mendirikan padepokan/majelis di wilayah Desa Bangbayang ini sudah tidak ada di lokasi padepokannya.
"Sebenarnya, pemerintah desa dan masyarakat Desa Bangbayang, Forkopimcam serta MUI, sudah mengundang pihak majelis dalam sebuah forum resmi untuk diminta penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada kami tentang aktivitas sebenarnya yang ada di padepokan/majelis. Tapi mereka tidak hadir," sebut Wasman.
Wasman memastikan, dalam hal ini, tambang emas di Desa Bangbayang itu, saat ini tidak ada.