Salin Artikel

Camat Situraja: Tak Ada Aktivitas Tambang Emas di Bangbayang, Majelis Zikir Sesat atau Tidak Itu Ranah MUI

SUMEDANG, KOMPAS.com - Warga Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tidak ada yang merasa resah dengan adanya aktivitas tambang emas yang ramai diberitakan.

Camat Situraja M. Wasman mengatakan, warga di desa tersebut saat ini tidak merasa resah dengan adanya aktivitas tambang emas karena di lokasi tersebut saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas tambang emas.

"Setelah saya mencermati berita yang muncul di media Jakarta terkait adanya aktivitas tambang emas di desa kami ini, saya kroscek ke lapangan beberapa minggu lalu," ujar Wasman kepada Kompas.com di Sumedang, Jumat (29/10/2021).

"Hasilnya, saya tidak menemukan adanya aktivitas tambang emas di lokasi."

"Warga di sana juga tidak ada yang merasa resah karena memang tidak ada aktivitas tambang seperti yang disebutkan dalam berita-berita media Jakarta itu," katanya. 

Kroscek ke lapangan, tak ada aktivitas penambangan emas 

Selain itu, kata Wasman, saat kroscek lapangan itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya pencemaran lingkungan atau kerusakan alam akibat aktivitas tambang emas yang disebutkan dalam berita dari media Jakarta.

"Jadi poinnya, yang merasa resah itu warga mana? Saya pastikan dan faktanya memang tidak ada warga kami yang merasa resah dengan adanya aktivitas tambang emas seperti yang disebutkan," tutur Wasman. 

"Kalau pun memang pernah ada aktivitas tambang emas seperti yang disebutkan bisa jadi sebelumnya memang ada, tapi sekarang sudah tidak ada aktivitas apa pun di lokasi. Karena saya juga baru jadi Camat di Situraja ini," lanjutnya.

Aktivitas keagamaan yang dianggap menyimpang jadi ranah MUI

Wasman menyebutkan, keresahan warga Desa Bangbayang muncul justru setelah ditemukannya aktivitas yang diduga menyimpang yang dilakukan warga pendatang, mereka datang dan mendirikan padepokan/majelis di Desa Bangbayang.

"Warga merasa ada aktivitas yang janggal dari padepokan/majelis yang didirikan pendatang di desa kami ini. Dan warga merasa resah karena aktivitas yang diduga menyimpang itu berkaitan dengan akidah agama Islam yang selama ini mereka anut," sebut Wasman.

Terkait hal ini, kata Wasman, pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan padepokan/majelis ini sesat atau menyimpang dari ajaran agama Islam karena hal tersebut menjadi ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya tidak punya kapasitas untuk menyatakan aktivitas dari padepokan atau majelis yang didirikan oleh pendatang ini, melenceng atau tidak. Karena hal itu merupakan ranahnya MUI," ujar Wasman.

Yang pasti, kata Wasman, adanya aktivitas yang diduga menyimpang  menyangkut akidah keagamaan inilah yang membuat warga Bangbayang resah selama ini.


Berawal dari warga pendatang dirikan padepokan di tanah kas desa

Wasman mengatakan, duduk perkara awal mula adanya padepokan atau majelis di Desa Bangbayang sendiri seiring datangnya warga dari luar Kabupaten Sumedang ke Desa Bangbayang.

Wasman menuturkan, awal mula kedatangan warga pendatang ini ke Desa Bangbayang dengan alasan niat baik turut membangun desa.

"Ada warga pendatang yang masuk ke desa. Karena niatnya baik, maka pihak pemerintah desa memfasilitasinya dengan memberikan izin penggunaan sementara tanah kas desa ke warga pendatang ini," tutur Wasman.

Namun, kata Wasman, dalam perjalanannya, warga pendatang ini dalam menjalankan aktivitasnya, dipandang merusak norma-norma sosial yang ada di Desa Bangbayang.

Sehingga, berdasarkan hasil  musyawarah desa, penggunaan tanah kas desa tersebut kembali diambil alih oleh pemerintah desa, karena penggunaan tanah kas desa tersebut belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Tanah kas desa lalu diambil alih

Selanjutnya, tanah kas desa tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Desa Bangbayang.

"Pengambil alihan kembali tanah kas desa dari pihak majelis ini pun semuanya sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Jadi dalam hal ini, logika berpikir hukumnya itu sederhana, saya mengilustrasikannya begini, saya  sebagai tuan rumah, kemudian kedatangan tamu, karena niat awalnya baik, sebagai tuan rumah saya menyambutnya dengan baik. Tapi dalam perjalanannya, tamu yang saya terima dengan baik ini ternyata melakukan hal-hal yang dipandang tidak etis, dan sebagai tuan rumah,  saya berhak dong ngusir tamu semacam ini dari rumah saya," tutur Wasman.

Wasman menyebutkan, saat ini para pendatang yang mendirikan padepokan/majelis di wilayah Desa Bangbayang ini sudah tidak ada di lokasi padepokannya.

"Sebenarnya, pemerintah desa dan masyarakat Desa Bangbayang, Forkopimcam serta MUI, sudah mengundang pihak majelis dalam sebuah forum resmi untuk diminta penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada kami tentang aktivitas sebenarnya yang ada di padepokan/majelis. Tapi mereka tidak hadir," sebut Wasman.

Wasman memastikan, dalam hal ini, tambang emas di Desa Bangbayang itu, saat ini tidak ada.


Bupati minta ada mediasi

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan telah mendengar adanya dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh majelis zikir Merdeka Hakikat Keadilan yang sebelumnya bernama Yayasan Nailul Author 101.

Majelis zikir ini melakukan aktivitas keagamaannya di Dusun Sadarayna RT 03/01, Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dony menuturkan, unsur pemerintah kecamatan bersama pihak dari MUI sudah turun ke lapangan untuk memediasi permasalahan ini agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Saya sudah mendengarnya, unsur pemerintah kecamatan juga sudah melakukan mediasi melibatkan pihak MUI. Detailnya saya belum dapat info lanjutannya, nanti bisa ditanyakan ke Camat Situraja," ujar Dony kepada Kompas.com usai membuka Festival Kopi Sumedang di Pendopo IPP Sumedang, Selasa (26/10/2021) sore.

Dony menuturkan, terkait hal lain seperti adanya informasi bahwa di desa tersebut terdapat tambang emas, pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.

"Saya baru denger informasi ini (adanya tambang emas), nanti saya pelajari, saya minta informasi detailnya dari pak camat dulu," tutur Dony.

Dugaan pelencengan akidah

Keresahan warga diduga akibat adanya pelencengan akidah atau paham ajaran agama Islam yang dianut mayoritas warga setempat.

Pelencengan akidah tersebut antara lain adanya dugaan pengikut perempuan atau istri yang diminta untuk cerai dari suaminya jika tidak ikut bergabung untuk berzikir bersama di majelis tersebut.

Kemudian, dugaan pelencengan akidah, suami harus merelakan istrinya untuk dinikahi mursyid (Pembimbing spiritual) dari kelompok tersebut berdasarkan pada petunjuk dan dilakukan di bawah Sumpah Bangbayang.

Selain itu, adanya dugaan klenik dalam aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh kelompok Merdeka Hakikat Keadilan.


Kades Bangbayang: warga resah

Kepala Desa Bangbayang Umar membenarkan jika saat ini warganya resah dengan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Yayasan Merdeka Hakikat Keadilan tersebut.

"Warga sebenarnya sudah lama merasa resah dengan adanya aktivitas kelompok tersebut. Yang didominasi oleh orang luar (pendatang dari daerah luar)," ujar Umar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021).

Umar menuturkan, warga sebelumnya sempat protes namun berhasil diredam pengurus kelompok dari yayasan tersebut.

Akan tetapi, kata Umar, belakangan ini reaksi warga tidak terbendung setelah mengetahui adanya paham dan perilaku dari oknum pengurus kelompok yang diduga telah melenceng dari akidah Islam.

"Jadi penolakan terhadap aktivitas kelompok ini merupakan spontanitas dan akumulasi dari keresahan warga," tutur Umar.

Bantah lakukan kegiatan keagamaan menyimpang

Sementara itu, Wakil Ketua Merdeka Hakikat Keadilan Ismail Siregar membantah segala tuduhan bahwa yayasannya telah melakukan penistaan agama.

"Kami ini sudah ada sejak tahun 2014. Tidak pernah ada akivitas keagamaan yang melenceng dari ajaran Islam, apalagi ajaran berbau klenik, itu tidak benar. Ini bisa dibuktikan, kami sudah berkoordinasi dengan MUI kecamatan, Polsek, Koramil, sampai ke tingkat kabupaten. Tidak ada aktivitas keagamaan yang kami lakukan melenceng dari akidah," ujar Ismail kepada Kompas.com melalui telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021) malam.

Ismail menuturkan, aktivitas keagamaan seperti zikir tiap malam minggu yang dilakukan juga selalu dihadiri banyak warga. Tidak hanya warga Bangbayang, tapi warga dari desa dan kecamatan lainnya di Sumedang.

Ismail menyebutkan, munculnya tuduhan penistaan agama ini diduga karena penolakan dari pihaknya terkait aktivitas tambang di sekitar lokasi warga di Desa Bangbayang.

"Semua tuduhan ini datang begitu saja sejak kami menolak akan adanya aktivitas tambang di wilayah kami. Bisa dibuktikan nanti oleh yang berwenang di Sumedang ini apakah aktivitas keagamaan dari yayasan kami ini melenceng dari ajaran agama atau tidak, nanti mereka yang menentukan, kami siap buktikan bahwa aktivitas di yayasan kami hanya aktivitas keagamaan biasa," kata Ismail. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/30/165736778/camat-situraja-tak-ada-aktivitas-tambang-emas-di-bangbayang-majelis-zikir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke