Pertengahan September, digelar musyawarah desa yang dihadiri tokoh warga untuk meminta penjelasan dari perangkat desa terkait adanya tunggakan PBB dari Desa Tegalrejo.
Pada musyawarah yang tidak dihadiri AA tersebut, diketahui seluruh perangkat desa yang bertugas menerima pembayaran PBB dari warga, mengaku sudah membayarkan dana PBB warga ke Sekdes AA.
"Karena tidak ada kejelasan sikap dari Sekdes AA terkait tuntutan warga pada musdes itu, maka pada Senin (4/10/2021) lalu warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Tegalrejo.
Tuntutan warga, kata Eko, meminta pengembalian dana PBB yang sudah dibayar dan meminta AA mundur dari jabatannya.
Baca juga: Hasil Pelacakan Klaster Keluarga di Sukorejo, Satgas Covid-19 Kota Blitar Temukan 6 Kasus Baru
Pada hari yang sama, ujarnya, melalui perwakilannya, Miftakhul Huda, warga melaporkan AA ke polisi.
Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah kami tetapkan kasus itu ke tahap penyidikan tapi kami belum menetapkan tersangka. Kita lengkapi dulu keterangan dan buktinya," ujar Yudo.
Yudo menambahkan, polisi sudah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari warga hingga perangkat desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.