Salin Artikel

Diduga Gelapkan Dana PPB Senilai Ratusan Juta Rupiah, Sekdes di Blitar Dilaporkan ke Polisi

Warga menduga, AA menggelapkan dana PBB yang dibayarkan selama beberapa tahun terakhir.

Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi telah meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Perwakilan warga Desa Tegalrejo Eko Budi Winarto memperkirakan, nilai dana yang diselewengkan AA berjumlah ratusan juta rupiah karena dilakukan sejak 2012.

"Tapi yang kami laporkan ke polisi kami batasi hanya penyelewengan dana PBB tahun 2019 dan 2020 saja," ujar Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/10/2021) malam.

Menurut Eko, pembatasan rentang waktu dugaan penyelewengan itu dilakukan agar pembuktian lebih mudah.

Kata Eko, dana PBB 2019 dan 2020 yang diduga diselewengkan AA totalnya sekitar Rp 130 juta.

"Tapi kalau dihitung juga dana PBB sejak 2012 ya jumlahnya ratusan juta. Untuk 2012 sampai 2018 tidak kita sertakan sebagai dasar pelaporan karena kita khawatir AA dapat beralibi bahwa dananya digunakan oleh kepala desa lama yang sudah meninggal dunia," terang Eko.

Eko mengatakan, dugaan penyelewengan itu terungkap saat seorang warga tidak dapat memproses akta penjualan tanah karena tunggakan PBB.

Padahal, kata dia, warga tersebut selama ini rutin membayarkan PBB setiap tahun kepada kepala dusun.

Masalah itu selanjutnya menyebar ke warga yang lain. Warga pun mengecek pajak yang mereka bayar ke badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Hasilnya, kata Eko, terdapat tunggakan PBB puluhan juta tiap tahunnya dari warga Desa Tegalrejo.


Pertengahan September, digelar musyawarah desa yang dihadiri tokoh warga untuk meminta penjelasan dari perangkat desa terkait adanya tunggakan PBB dari Desa Tegalrejo.

Pada musyawarah yang tidak dihadiri AA tersebut, diketahui seluruh perangkat desa yang bertugas menerima pembayaran PBB dari warga, mengaku sudah membayarkan dana PBB warga ke Sekdes AA.

"Karena tidak ada kejelasan sikap dari Sekdes AA terkait tuntutan warga pada musdes itu, maka pada Senin (4/10/2021) lalu warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Tegalrejo.

Tuntutan warga, kata Eko, meminta pengembalian dana PBB yang sudah dibayar dan meminta AA mundur dari jabatannya.

Pada hari yang sama, ujarnya, melalui perwakilannya, Miftakhul Huda, warga melaporkan AA ke polisi.

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah kami tetapkan kasus itu ke tahap penyidikan tapi kami belum menetapkan tersangka. Kita lengkapi dulu keterangan dan buktinya," ujar Yudo.

Yudo menambahkan, polisi sudah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari warga hingga perangkat desa.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/222505178/diduga-gelapkan-dana-ppb-senilai-ratusan-juta-rupiah-sekdes-di-blitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke