Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Dana PPB Senilai Ratusan Juta Rupiah, Sekdes di Blitar Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/10/2021, 22:25 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, AA (48), dilaporkan warga ke polisi atas dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB).

Warga menduga, AA menggelapkan dana PBB yang dibayarkan selama beberapa tahun terakhir.

Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi telah meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Perwakilan warga Desa Tegalrejo Eko Budi Winarto memperkirakan, nilai dana yang diselewengkan AA berjumlah ratusan juta rupiah karena dilakukan sejak 2012.

"Tapi yang kami laporkan ke polisi kami batasi hanya penyelewengan dana PBB tahun 2019 dan 2020 saja," ujar Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/10/2021) malam.

Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 250.000, Pemkot Blitar Segera Kirim Edaran ke Instansi Terkait

Menurut Eko, pembatasan rentang waktu dugaan penyelewengan itu dilakukan agar pembuktian lebih mudah.

Kata Eko, dana PBB 2019 dan 2020 yang diduga diselewengkan AA totalnya sekitar Rp 130 juta.

"Tapi kalau dihitung juga dana PBB sejak 2012 ya jumlahnya ratusan juta. Untuk 2012 sampai 2018 tidak kita sertakan sebagai dasar pelaporan karena kita khawatir AA dapat beralibi bahwa dananya digunakan oleh kepala desa lama yang sudah meninggal dunia," terang Eko.

Eko mengatakan, dugaan penyelewengan itu terungkap saat seorang warga tidak dapat memproses akta penjualan tanah karena tunggakan PBB.

Padahal, kata dia, warga tersebut selama ini rutin membayarkan PBB setiap tahun kepada kepala dusun.

Masalah itu selanjutnya menyebar ke warga yang lain. Warga pun mengecek pajak yang mereka bayar ke badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Hasilnya, kata Eko, terdapat tunggakan PBB puluhan juta tiap tahunnya dari warga Desa Tegalrejo.

 

Pertengahan September, digelar musyawarah desa yang dihadiri tokoh warga untuk meminta penjelasan dari perangkat desa terkait adanya tunggakan PBB dari Desa Tegalrejo.

Pada musyawarah yang tidak dihadiri AA tersebut, diketahui seluruh perangkat desa yang bertugas menerima pembayaran PBB dari warga, mengaku sudah membayarkan dana PBB warga ke Sekdes AA.

"Karena tidak ada kejelasan sikap dari Sekdes AA terkait tuntutan warga pada musdes itu, maka pada Senin (4/10/2021) lalu warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Tegalrejo.

Tuntutan warga, kata Eko, meminta pengembalian dana PBB yang sudah dibayar dan meminta AA mundur dari jabatannya.

Baca juga: Hasil Pelacakan Klaster Keluarga di Sukorejo, Satgas Covid-19 Kota Blitar Temukan 6 Kasus Baru

Pada hari yang sama, ujarnya, melalui perwakilannya, Miftakhul Huda, warga melaporkan AA ke polisi.

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah kami tetapkan kasus itu ke tahap penyidikan tapi kami belum menetapkan tersangka. Kita lengkapi dulu keterangan dan buktinya," ujar Yudo.

Yudo menambahkan, polisi sudah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari warga hingga perangkat desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com