Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Bedah Rumah Rp 20,25 Miliar, Kades di Bali Ini Dituntut 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/10/2021, 21:03 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Kepala Desa Tianyar di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, berinisial AJP dituntut 8 tahun penjara setelah terlibat dugaan korupsi bedah rumah senilai Rp 20,25 miliar.

"Dalam pembacaan tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa AJP yang merupakan Kepala Desa di Tianyar Barat, Karangasem, dituntut 8 tahun penjara," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kamis (28/10/2021).

Semara menyebut, agenda sidang tuntutan untuk AJP gelar pada Kamis (28/10/2021) secara virtual.

Dalam sidang tersebut, JPU juga menuntut 4 orang terdakwa lainnya di antaranya IGS dituntut 5 tahun 3 bulan penjara serta IGT, IKP dan IGSJ dituntut 5 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan.

Baca juga: Prihatin Ada Anak di Bali Jual Tisu dan Jadi Pengemis Saat Pandemi, Wagub: Tidak Bisa Dibiarkan

Semara menyebutkan, tuntutan dari JPU terhadap terdakwa dengan pasal yang sama, sebab 5 orang terdakwa itu memiliki peran masing-masing yang saling berkaitan.

Meski begitu, tuntutan terhadap para terdakwa berbeda-beda.

"Tuntutan yang disangkakan oleh JPU terhadap ke 5 terdakwa berbeda beda, karena dari 5 terdakwa ini memiliki peran masing-masing," ujar Semara Putra.

"Total kerugian terkait perkara tincak pidana korupsi dana hibah bedah rumah di Desa Tianyar Barat senilai Rp 20,25 miliar," ujar dia.

Pasal dakwaan yang dibuktikan terhadap terdakwa AJP yang merupakan Kades Tianyar Barat adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com