Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa.
Barang-barang tersebut yaitu pakaian korban selama dipakai dalam Diklatsar, senjata replika, helm, dan barang elektronik.
Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Gilang
Ade menjelaskan, barang bukti elektronik bakal dikirim ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk proses penyidikan kasus dugaan kekerasaan ini.
"Dukungan scientific investigation (penyididkan berbasis ilmiah) akan kita optimalkan untuk mengungkap kasus ini," terangnya.
Dalam kunjungannya, Ade menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga Gilang.
Surat tersebut diterima oleh ayah Gilang, Sunardi (54).
Baca juga: Paman Ungkap Kondisi Terakhir Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa: Mukanya Lebam
Ade bersama anggotanya juga sempat berziarah ke makam Gilang.
Terkait kasus meninggalnya Gilang, Ade menuturkan bahwa status kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus ini ditingkatkan statusnya usai penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo melakukan serangkaian gelar perkara pada Senin (25/10/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.