KOMPAS.com - Gilang Endi (21) meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa).
Dia merupakan mahasiswa D4 Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Kasus meninggalnya Gilang ini terus diusut oleh polisi.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dugaan Gilang mengalami kekerasan saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.
"Ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan pendidikan dan latihan berlangsung. Jadi, ada beberapa momen kegiatan yang diduga ada unsur kekerasan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Hal tersebut didapati berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Ade menjelaskan, polisi telah memeriksa 23 saksi.
"Sampai sore kemarin sudah 23 orang yang diperiksa. Termasuk penyitaan beberapa barang bukti diduga terkait peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Ditanya soal 23 saksi tersebut apakah ada yang mengerucut menjadi terduga pelaku, Ade mengungkapkan bahwa polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti penentuan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara. Secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Doakan semua lancar segera terungkap kebenaran peristiwa yang terjadi,” tuturnya.
Baca juga: Selebaran Berisi Kecaman Tertempel di Markas Menwa UNS, Rektorat: Mungkin Semua Emosi, Marah
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa.
Barang-barang tersebut yaitu pakaian korban selama dipakai dalam Diklatsar, senjata replika, helm, dan barang elektronik.
Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Gilang
Ade menjelaskan, barang bukti elektronik bakal dikirim ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk proses penyidikan kasus dugaan kekerasaan ini.
"Dukungan scientific investigation (penyididkan berbasis ilmiah) akan kita optimalkan untuk mengungkap kasus ini," terangnya.
Dalam kunjungannya, Ade menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga Gilang.
Surat tersebut diterima oleh ayah Gilang, Sunardi (54).
Baca juga: Paman Ungkap Kondisi Terakhir Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa: Mukanya Lebam
Ade bersama anggotanya juga sempat berziarah ke makam Gilang.
Terkait kasus meninggalnya Gilang, Ade menuturkan bahwa status kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus ini ditingkatkan statusnya usai penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo melakukan serangkaian gelar perkara pada Senin (25/10/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.