KOMPAS.com - Buntut meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi (21), saat Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa, pihak rektorat membentuk tim evaluasi.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto mengatakan, tim evaluasi terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi, dan pembina organisasi kemahasiswaan (ormawa).
Tim ini bekerja untuk mengumpulkan data-data dan kronologi terkait Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
Sutanto menerangkan, tim evaluasi bakal berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk selalu mendapatkan data informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Menwa.
"Kami merespons itu semua dengan membentuk tim evaluasi sesuai peraturan di tempat kami. Tim evaluasi sudah mulai bekerja. Paling tidak kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," ujarnya, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa
Pembekuan sementara Menwa ini adalah respons atas banyaknya tuntutan masyarakat maupun kampus terkait kematian mahasiswa UNS, Gilang Endi, saat Diklatsar Menwa.
Menurut Sutanto, pembekuan sementara Menwa UNS ini juga untuk mendukung proses penyelidikan kepolisian.
Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Akan Di-DO
"Jadi sudah ditutup semua kantor sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," ucapnya.
Sutanto menjelaskan, bila kegiatan ormawa tidak sesuai dengan Peraturan Rektor UNS No 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS dan Pasal 15, ormawa tersebut bakal mendapat sanksi terberat, yakni pembubaran.
"Kami mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti temuan teman-teman yang tergabung dalam tim evaluasi. Itu dari sisi kami di kampus. Yang lain-lain kami berkoordinasi dan mematuhi apa yang berjalan dalam proses penyidikan di kepolisian," ungkapnya.
Baca juga: Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Jenazah Gilang Diotopsi