Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SD Negeri di Tangerang Ini Disegel Ahli Waris Lahan, Murid Batal PTM

Kompas.com - 27/10/2021, 08:44 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung, Kabupaten Tangerang, Banten, disegel oleh sejumlah orang yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Fahrudin menyesalkan adanya penyegelan sekolah tersebut.

Apalagi, akibat penyegelan, para murid SDN Kiarapayung tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Menurut saya, gunakan kearifan lokal supaya anak-anak tetap sekolah. Pemda juga akan berusaha menyelesaikan masalah ini. Kasihan para siswa sejak pandemi Covid-19, selama 1 tahun lebih, tidak belajar tatap muka," kata Fahrudin seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Ini Nomor Kontak Darurat bagi Warga yang Terkena Bencana di Kota Tangerang

Fahrudin prihatin setelah melihat kondisi siswa-siswi SDN Kiarapayung di Kecamatan Pakuhaji, yang saat ini tidak bisa ikut PTM terbatas di hari pertama.

"Sekolah mereka telah disegel oleh pihak ahli waris lahan, karena masih disengketakan," kata dia.

Fahrudin membenarkan bahwa gedung SDN Kiarapayung tersebut telah dimenangkan oleh ahli waris di pengadilan dan pihaknya telah menerima putusan tersebut.

Pemkab Tangerang, menurut Fahrudin, siap untuk melakukan penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan itu.

"Ya (lagi dianggarkan). Kasihan anak-anak yang mau PTM tertunda. Yang sekolah juga masyarakat daerah itu juga kan. Artinya, ada kearifan lokal, itu saja yang saya harapkan," ujar Fahrudin.

Baca juga: Senangnya Anak SD di Kota Tangerang Kembali ke Sekolah Setelah Dua Tahun Belajar Online

Sebelumnya, Muhidin yang mengaku sebagai ahli waris tanah menjelaskan bahwa sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan kepemilikan tanah yang digunakan oleh SDN Kiarapayung.

"Sejak awal gugatan di tahun 2019 sampai putusan pengadilan pada 9 Juni 2020, telah dimenangkan ahli waris terkait hak atas lahan. Lahan yang menjadi sengketa itu seluas lebih kurang 3.000 meter yang dipakai sekolah," kata Muhidin.

Ia mengatakan, penyegelan sekolah itu terpaksa dilakukan karena tidak ada titik temu antara Pemkab Tangerang dan ahli waris terkait dana pengganti hak atas tanah yang telah dipakai untuk sekolah tersebut.

"Selama ini belum ada upaya dari pemerintah daerah terkait upaya pemanggilan ahli waris terhadap putusan dari pengadilan ini," ujar Muhidin.

Menurut dia, hingga saat ini dari Pemkab Tangerang maupun Bupati Ahmed Zaki Iskandar tidak ada upaya baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau kami menuntut agar Pemda melakukan ganti rugi, karena sudah 45 tahun berdiri tanpa ada koordinasi dengan ahli waris," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com