Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Pedagang Pasar yang Dianiaya Preman Jadi Tersangka Dihentikan

Kompas.com - 24/10/2021, 13:34 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menghentikan penyidikan terhadap laporan tersangka BS terhadap pedagang di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berinisial LG karena dinilai masih prematur.

Tak cuma itu, penyidik Polda Sumut juga menemukan ada beberapa kesalahan prosedur dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan LG sebagai tersangka.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakannya kepada wartawan saat konferensi pers di lobi Mapolda Sumut pada Jumat (22/10/2021) malam.

Baca juga: Dicopot Usai Jadikan Pedagang Tersangka, Kapolsek Percut Sei Tuan Janpiter Menangis Saat Tinggalkan Kantornya

 

Dalam kesempatan tersebut, Panca menjelaskan tindak lanjut dari penanganan perkara yang mempersangkakan LG di Polsek Percut Sei Tuan.

"Kasus yang mempersangkakan LG, saya sudah membentuk tim untuk melakukan audit terhadap proses penyidikan di Polsek Percut Sei Tuan yang mana di sana ada proses saling lapor antara LG dengan sekelompok laki-laki yakni BS, FR dan DN," katanya.

Dijelaskannya, atas laporan dari BS di Polsek Percut Sei Tuan, LG ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Fakta Baru Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka, Kasus Diambil Polda, Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Dicopot

 

Adapun dibentuknya tim untuk mengaudit perkara tersebut dilakukan setelah beralihnya penyidikan dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polda Sumut.

Tim audit yang diturunkan menemukan beberapa hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan atau standar operasional prosedur (SOP).

Yakni meningkatkan perkara laporan BS, dari penyelidikan menjadi penyidikan dan akhirnya menetapkan LG sebagai tersangka.

Dikatakannya, dalam penyidikan dan menetapkan tersangka, sebagaimana diatur dalam pasal 25 Perkapolri No. 6 tahun 2019 tentang penyidikan mengatur bagaimana penyidik menetapkan tersangka.

Panca mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu dilakukan gelar perkara.

Dijelaskannya, ada langkah gelar perkara yang tak sesuai dengan SOP.

Penyidik Polda Sumut juga sudah melakukan pemeriksaan tambahan guna melengkapi alat bukti dan menemukan fakta sebenarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com