www.kompas.com
Kapolda Sumatera Utara, Ijrjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di lobi Mapolda Sumut pada Jumat (22/10/2021) malam mengatakan penetapan tersangka terhadap LG dinilai masih prematur. Berdasarkan gelar perkara khusus penyidikannya dihentikan.(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+