Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka, Kasus Diambil Polda, Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Dicopot

Kompas.com - 14/10/2021, 10:41 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dialami LG, pedagang Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang dianiaya sejumlah preman lalu dijadikan tersangka berbuntut dengan dicopotnya Kanit Resintel dan Kapolsek Percut Sei Tuan.

Dua perwira itu dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Hal itu terbukti setelah dilakukan audit dan keduanya tidak melakukan penyelidikan secara profesional.

Bukan itu saja, untuk penanganan kasus itu sendiri diambil oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, BS, preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak tanggal 7 Sepetember 2021.

Namun, BS ditetapkan tersangka dalam kasus perkara lain sehingga polisi melakukan penahanan. Tapi polisi tidak menyebut kasus tersebut

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kasus diambil Polda dan Polrestabes Medan

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.KOMPAS.com/DEWANTORO Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.

Kasus penganiayaan yang dialami pedagang Pasar Gambir yang dianiaya oleh sejumlah preman menjadi perhatian publik setelah pedagang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu menjadi ramai setelah beredar foto surat penetapan tersangka terhadap LG yang ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu untuk hadir pada Jumat (8/10/2021) dengan status tersangka di media sosial.

Pada foto itu terlihat, surat penetapan tersangka itu dibuat pada September 2021.

Setelah itu ramai menjadi perbincangan publik, kasus itupun ditarik ke Polda dan Polrestabes Medan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengatakan, dengan ditariknya kasus tersebut ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan tidak lagi menjadi polemik dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Sambungnya, alasan penarikan kasus tersebut dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polda Jabar adalah agar lebih jelas. Untuk itu, Polda Sumut sudah membentuk tim khusus.

"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional," kata Panca dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com