KOMPAS.com - Brigadir NP dinyatakan bersalah karena membanting mahasiswa berinisial FA saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ia harus menjalani hukuman penjara 21 hari dan demosi atau penurunan jabatan menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.
Sementara itu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 22 gempa susulan di wilayah Kota Salatiga dan sekitarnya.
Rentetan gempa yang muncul di Salatiga disebabkan pergerakan sesar Merapi Merbabu dan kondisinya saat ini sangat aktif.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Penetapan bersalah kepada Brigadir NP diberikan usai Polda Banten dan Polresta Tangerang menggelar sidang disiplin terhadap Brigadir NP, Kamis (21/10/2021).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, hukuman itu diberikan karena Brigadir NP dinilai secara sah dan meyakinkan melanggar aturan disiplin anggota Polri.
Akibat kejadian itu, seorang perempuan pengemudi mobil Sigra meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menduga, kecelakaan itu terjadi karena beberapa faktor, di antaranya karena kelalain pengendara, kondisi kendaraan.
Selain itu, lanjutnya, TKP merupakan jalur cepta lintas provinsi.
“TKP merupakan jalur yang arus kendaraannya padat dan kadang banyak yang melaju kencang di saat arus lalu lintas landai,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Magelang, Libatkan 9 Kendaraan, 1 Orang Tewas
"Gempa ke-22 pukul 17.15 WIB Mag. 3,5," tulis Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di akun Twitter pribadinya, Sabtu (23/10/2021).
Sementara itu, Kepala Stasiun Geofisika Banjarnegara, Setyoajie Prayogie mengatakan, rentetan gempa yang muncul di Salatiga disebabkan pergerakan sesar Merapi Merbabu dan kondisinya saat ini sangat aktif.
"Masyarakat kita imbau tetap tenang, tidak perlu panik. Karena ini sifatnya gempa dangkal dan lokal," jelas Setyoajie Prayogie.
Baca juga: Terjadi 22 Gempa Susulan di Salatiga dan Sekitarnya, 96 Pasien RSUD Ambarawa Dievakuasi
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (21/10/2021). Di dalam kamar kos mahasiswi asal Sulawesi Selatan tersebut ditemukan racun tikus.
Racun itu dimasukkan ke dalam botol mineral plastik yang sudah dipotong. Terdapat pula gelas plastik berisi racun yang telah dicampur air.
"Keterangan kakak korban, korban sering bercerita tugas kuliah terlalu banyak dan korban bercerita kepada kakak korban stres soal tugas kuliah sehingga merasa berat. Korban juga bercerita bahwa ada 2 mata kuliah yang dirasa berat," ucapKepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Depok Barat Iptu Matheus Wiwit.
Baca juga: Saat Segelas Racun Tikus Renggut Nyawa Mahasiswi di Yogyakarta…
Selain kerap menangis tiba, tubuh anak pasangan Jailani dan Mahlini membengkak dan membiru.
Dokter menyarankan Atqia dibawa ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Keluarga Atqia kesulitan biaya. Tak hanya untuk membeli tiket pesawat. Tapi juga untuk biaya perawatan Atqia selama di Jakarta.
“Saya tidak tahu harus bagaimana. Ini cobaan terberat. Saya ingin anak saya pulih. Tidak membengkak dan membiru dan bisa hidup normal. Saya tak punya biaya untuk membawanya ke Jakarta,” kata Jailani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah Atqia Nabila, Hidup dengan Tubuh Membengkak karena Bocor Jantung",
Baca juga: Kisah Pilu Bocah Atqia Nabila, Hidup dengan Tubuh Membengkak karena Bocor Jantung
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana, Masriadi | Editor : Candra Setia Budi, Dony Aprian, Reza Kurnia Darmawan, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.