TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tuban menangkap seorang pemuda bernama GMA (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
GMA diduga telah menipu sejumlah orang di wilayah kabupaten Tuban dengan modus investasi bodong.
Pelaku menawarkan investasi bodong kepada calon korbannya melalui media sosial.
GMA selama beraksi berhasil menggasak uang dari para korbannya hingga 1,5 miliar.
"Salah satu korban warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban melaporkan pelaku ke Polsek Jenu," kata Kapolsek Jenu AKP Rukimi saat kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Investasi Bodong yang Tipu Korbannya Rp 1 Miliar
AKP Rukimin mengatakan, pada awalmya pelaku menawarkan keuntungan investasi jual beli kelinci kepada korban melalui akun Facebooknya bernama 'Giank Muchdian Arifta Putra'
Korban yang tergiur dengan penawaran pelaku akhirnya menyetorkan uang modal melalui pembayaran transfer.
Ternyata, barang yang diperjualbelikan dengan tawaran keuntungan yang menggiurkan tersebut justru tak kunjung diterima korban.
Korban yang merasa sudah tertipu akhirnya melaporkan pelaku ke polisi, lantaran saat ditanyakan perihal pembayaran modal yang telah disetornya, pelaku selalu berkelit.
"Pada pembelian pertama barangnya lancar, dan pada pembelian selanjutnya pelaku terus berkelit dan tidak mengirimkan barang yang dibeli korban," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.