Salin Artikel

Pemuda di Tuban Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Bodong

TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tuban menangkap seorang pemuda bernama GMA (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

GMA diduga telah menipu sejumlah orang di wilayah kabupaten Tuban dengan modus investasi bodong.

Pelaku menawarkan investasi bodong kepada calon korbannya melalui media sosial.

GMA selama beraksi berhasil menggasak uang dari para korbannya hingga 1,5 miliar.

"Salah satu korban warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban melaporkan pelaku ke Polsek Jenu," kata Kapolsek Jenu AKP Rukimi saat kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

AKP Rukimin mengatakan, pada awalmya pelaku menawarkan keuntungan investasi jual beli kelinci kepada korban melalui akun Facebooknya bernama 'Giank Muchdian Arifta Putra'

Korban yang tergiur dengan penawaran pelaku akhirnya menyetorkan uang modal melalui pembayaran transfer.

Ternyata, barang yang diperjualbelikan dengan tawaran keuntungan yang menggiurkan tersebut justru tak kunjung diterima korban.

Korban yang merasa sudah tertipu akhirnya melaporkan pelaku ke polisi, lantaran saat ditanyakan perihal pembayaran modal yang telah disetornya, pelaku selalu berkelit.

"Pada pembelian pertama barangnya lancar, dan pada pembelian selanjutnya pelaku terus berkelit dan tidak mengirimkan barang yang dibeli korban," terangnya.

Menurutnya, pelaku selalu menerima pembelian dalam jumlah banyak dari para korbannya dengan syarat pembayaran diawal melalui transfer.

Pelaku juga menawarkan investasi dalam bentuk lain kepada puluhan orang.

"Korban ini beli 30 ekor tetap dilayani, padahal pelaku hanya mempunyai 2 ekor kelinci di rumahnya," jelasnya.

Di hadapan petugas, GMA mengaku sekitar 60 orang di Kabupaten Tuban yang menjadi korban investasi bodong yang ditawarkannya melalui media sosial tersebut.

"Untuk nilai kerugian yang dialami setiap korbannya bermacam-macam, mulai 1 juta sampai dengan ratusan juta, kalau ditotal sekitar Rp 1,5 miliar lebih," ungkapnya.

Pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, kasus ditangani Polres Tuban.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/23/220025778/pemuda-di-tuban-ditangkap-polisi-atas-dugaan-penipuan-investasi-bodong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke