Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Serap Telur Pada Bansos Non Tunai, Risma: Nanti Kalau Pecah Kami Dimaki-maki Lagi

Kompas.com - 23/10/2021, 22:08 WIB
Asip Agus Hasani,
Khairina

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pihaknya tidak akan menyerap telur ayam sebagai salah satu komponen bantuan sosial non tunai.

Hal itu disampaikan Risma menanggapi wartawan yang menanyakan realisasi janji Presiden Joko Widodo menjadikan telur sebagai salah satu komponen dalam bantuan sosial non tunai.

Janji tersebut disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan di depan perwakilan peternak unggas pada Rabu (15/9/2021).

"Kalau bantuan sosial (non tunai) kami hanya beras. Karena kalau saya membantu telur juga itu terlalu berat, apa namanya, membaginya bagaimana itu kan," kata Risma di sela kunjungannya ke Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Sabtu sore (23/10/2021).

Baca juga: Serahkan 105 iPad untuk Siswa Tak Mampu di Eks Lokalisasi Dolly, Ini Pesan Risma

"Nanti kalau pecah atau bagaimana itu sampai di warga nanti kami dimaki-maki lagi," tambahnya.

Menurut Risma, anggaran bantuan sosial non tunai yang disalurkan Kementerian Sosial memang hanya dialokasikan untuk beras, bukan telur.

Aturan terkait bantuan sosial non tunai, kata dia, sudah jelas termasuk ketentuan tidak boleh ada pemaketan atau pengiriman barang ke warga yang menerima bantuan (penerima manfaat).

"Dari Kemenko PMK bahwa tidak boleh ada pemaketan. Dan sudah jelas itu pembuat aturannya bukan di Kemensos," ujarnya.

Baca juga: Mensos Risma Ziarah ke Makam Cut Nyak Dien, Kagum dengan Perjuangannya Mengusir Belanda

Risma menjelaskan, bantuan sosial non tunai disalurkan kepada warga penerima melalui e-warung yang ada di daerah-daerah.

Menurutnya, apa bentuk bantuan yang diberikan kepada warga juga bergantung pada e-warung masing-masing.

Selain itu, lanjutnya, warga penerima bantuan juga dapat mengajukan jenis sembako yang diberikan kepada mereka.

"Jadi penerima manfaat, kalau saya alergi telur, saya maunya daging, maka boleh. Karena tergantung. Dan itu aturannya jelas," ujarnya.

Presiden Jokowi menjanjikan kebijakan penyerapan telur ke bantuan sosial non tunai yang diberikan pemerintah kepada warga miskin melalui Kementerian Sosial.

Janji itu disampaikan di hadapan perwakilan peternak ayam petelur dan unggas sebagai respon atas keluhan peternak terkait rendahnya harga jual telur di pasaran. *

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com