Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya yang Digerebek Polisi Gunakan Ruko Lantai 3, Ini Lokasinya

Kompas.com - 22/10/2021, 17:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kantor usaha pinjaman online (pinjol) di Surabaya digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021).

Kantor PT DSI yang menggunakan ruko lantai tiga tersebut berada di Jalan Raya Satelit Indah BN8, Tanjungsari, Sumanunggal, Surabaya, Jawa Timur.

Ruko lantai tiga tersebut memiliki area teras halaman seluas 12x4 meter per segi.

Dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (22/10/2021) tak ada aktivitas di ruko tersebut. Tiga pintu utama ruko berbahan besi tipe harmonika tampak tertutup rapat dan bagian kuncinya digembok.

Selain itu, pagar utama berbahan teralis besi warna hitam dengan panjang 12 meter itu, juga tampak tertutup rapat, dan digembok. Di lokasi tersebut juga tak terlihat garis batas polisi.

Baca juga: Kantor Pinjol di Surabaya yang Digerebek Diduga Tak Berizin

Warga sempat melihat keramaian

Seorang pria yang tinggal bersebelahan rumah di samping ruko tersebut mengakui jika Kamis (21/10/2021) ia melihat keramaian dan banyaknya mobil terparkir di depan ruko tersebut.

Namun, ia tak mengetahui apakah keramaian tersebut aktivitas orang biasa, atau aktivitas penggerebekan dari pihak berwajib.

"Kemarin memang ada ramai-ramai, ada aktivitas. Tapi saya enggak tahu kalau itu penggerebekkan," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya itu, saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Kantor Pinjol di Surabaya yang Digerebek Diduga Tak Berizin

Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti aktivitas perusahaan yang berkantor di ruko tersebut. Menurutnya jam kerja aktivitas perkantoran di ruko tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Hanya saja, karakteristik orang-orang yang berkelebatan di sekitar area ruko tersebut, cenderung tertutup.

"Setengah tahun paling lama. Tutupnya 2 bulan lalu. Enggak pernah ada yang bersosialisasi. Agak tertutup. Jam kerjanya 9 pagi, sampai 9 malam. Tapi saya enggak tahu kerjanya apa," ujarnya.

Baca juga: Teror Pinjol Ilegal di Solo, meski Tak Pinjam Uang, Korban Tetap Ditagih

Seingat dia, terakhir kali melihat aktivitas banyak orang di ruko tersebut sekitar dua bulan lalu. Sedangkan bangunan ruko tersebut baru selesai direnovasi sejak tiga tahun lalu, atau tahun 2019.

"Rukonya sudah lama, 3 tahunan. Baru ada aktivitasnya ya setengah tahun," pungkasnya.

Amankan 13 orang

Penggerebekan kantor pinjol dilakukan oleh satgas pengaduan pinjol di bawah kendali Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko ada 13 orang yang diamankan dan mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com