"Masih didalami. Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis," ucap Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Polisi: Saat Jatuh Tempo, Debt Collector Pinjol Ancam dan Maki Nasabah
Selain menangkap belasan orang dari kantor pinjol ilegal, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, SIM card, dan beberapa berkas.
"Mohon sabar ya, kami sedang mendalaminya," pungkas dia.
Gatot mengatakan, kantor pinjol yang digerebek diduga tidak memiliki izin atau ilegal.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Ruko Perusahaan Pinjol di Surabaya yang Digerebek Polda Jatim, Tetangga: Mereka Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.