Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Terima 17 Aduan Pinjol Ilegal di Solo, Korban Sering Diteror

Kompas.com - 22/10/2021, 15:17 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah menerima sebanyak 17 aduan dari para korban platform pinjaman online (pinjol) ilegal.

Mereka mengadu melalui call center Polresta Solo diduga karena sering mendapatkan teror dan intimidasi.

"Semua korban yang melapor ke call center kami karena ada intimidasi, tekanan yang dia terima seperti pornografi, ancaman psikis maupun ancaman verbal," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Cerita Lengkap TM Korban Pinjol, Utang Rp 2,6 Juta Cair 50 Persen, Telat Sehari Sudah Diteror Debt Collector, Akhirnya Depresi

Menurut Ade, intimidasi dari platform pinjol ilegal tersebut tidak hanya dialami oleh korban.

Seluruh teman kontak yang ada di handphone milik korban pinjol ilegal juga mendapatkan ancaman teror.

Mereka ada yang mendapatkan ancaman teror dan intimidasi sekitar sebulan, ada yang dua minggu dan bahkan ada yang baru satu minggu.

"Jadi sudah tidak lagi kearah korban pinjol, tapi kepada seluruh kontak teman dari korban pinjol," terang Ade.

Baca juga: Jadi Tersangka, 2 Karyawan Pinjol di Pontianak Bertugas Memaki Nasabah yang Menunggak

Dia menerangkan korban yang mengadukan ke Polresta Solo melalui call center bukan hanya yang meminjam uang ke pinjol.

Tetapi teman kontak yang ada di ponsel milik korban juga ada yang mengadukan ke polisi diduga karena mendapatkan ancaman teror dari pinjol ilegal tersebut.

"Ada dua orang yang melapor ke call center kami karena mereka merasa tidak melakukan pinjaman online. Tapi melalui aplikasi itu pada tanggal sekian mereka dikirimin sejumlah uang atas dasar permintaan calon korbannya. Padahal mereka tidak pernah mengakses aplikasi itu dan akhirnya terjadi penagihan-penagihan yang mana uangnya tidak diterima korban-korban ini," tandasnya.

Polisi masih terus mendalami mengenai keberadaan pinjol ilegal yang meresahkan korbannya.

Menurut dia, platform pinjol ilegal ini tidak dikendalikan dari Solo.

Baca juga: Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Ditangkap

Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol dan mendapar ancaman toror maupun intimidasi untuk melaporkannya ke polisi.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa diintimidasi, diteror pinjol untuk mengadukan ke polisi," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com