Salin Artikel

Polisi Sudah Terima 17 Aduan Pinjol Ilegal di Solo, Korban Sering Diteror

Mereka mengadu melalui call center Polresta Solo diduga karena sering mendapatkan teror dan intimidasi.

"Semua korban yang melapor ke call center kami karena ada intimidasi, tekanan yang dia terima seperti pornografi, ancaman psikis maupun ancaman verbal," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021).

Menurut Ade, intimidasi dari platform pinjol ilegal tersebut tidak hanya dialami oleh korban.

Seluruh teman kontak yang ada di handphone milik korban pinjol ilegal juga mendapatkan ancaman teror.

Mereka ada yang mendapatkan ancaman teror dan intimidasi sekitar sebulan, ada yang dua minggu dan bahkan ada yang baru satu minggu.

"Jadi sudah tidak lagi kearah korban pinjol, tapi kepada seluruh kontak teman dari korban pinjol," terang Ade.

Dia menerangkan korban yang mengadukan ke Polresta Solo melalui call center bukan hanya yang meminjam uang ke pinjol.

Tetapi teman kontak yang ada di ponsel milik korban juga ada yang mengadukan ke polisi diduga karena mendapatkan ancaman teror dari pinjol ilegal tersebut.

"Ada dua orang yang melapor ke call center kami karena mereka merasa tidak melakukan pinjaman online. Tapi melalui aplikasi itu pada tanggal sekian mereka dikirimin sejumlah uang atas dasar permintaan calon korbannya. Padahal mereka tidak pernah mengakses aplikasi itu dan akhirnya terjadi penagihan-penagihan yang mana uangnya tidak diterima korban-korban ini," tandasnya.


Polisi masih terus mendalami mengenai keberadaan pinjol ilegal yang meresahkan korbannya.

Menurut dia, platform pinjol ilegal ini tidak dikendalikan dari Solo.

Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol dan mendapar ancaman toror maupun intimidasi untuk melaporkannya ke polisi.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa diintimidasi, diteror pinjol untuk mengadukan ke polisi," kata Ade.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/151750678/polisi-sudah-terima-17-aduan-pinjol-ilegal-di-solo-korban-sering-diteror

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke