SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Kecamatan Sukomenunggal, Surabaya digerebek pada Kamis (21/10/2021).
Penggerebekan dilakukan oleh satgas pengaduan pinjol di bawah kendali Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Surabaya Raih Penghargaan Kota Besar dengan Udara Terbersih se-Asia Tenggara
Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko membenarkan, telah terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh tim satgas.
Saat ini satgas pinjol tengah melakukan pendalaman terhadap 13 orang diduga pelaku yang telah ditangkap. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan.
"Masih didalami. Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis," ucap Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Penggerebekan Kantor Penagih Utang Pinjol di Pontianak, 2 Orang Ditetapkan Tersangka