Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Belum Vaksin, Laporan Pemerkosaan Ditolak Polisi karena Korban Tak Kenali Pelakunya, Ini Ceritanya

Kompas.com - 20/10/2021, 13:03 WIB
Rachmawati

Editor

"Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta," tegas AKP Iswahyudi, Selasa (19/10/2021).

Ia menerangkan, mulai Minggu (17/10/2021), Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lain, mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim, hingga ruang Kapolresta Banda Aceh.

Baca juga: Soal Korban Perkosaan yang Buang Mayat Bayinya, Polisi: Kami Lindungi dan Tidak Kami Proses Melalui Mediasi

Penerapan aplikasi barcode itu pun diberlakukan mulai Senin (18/10/2021) bagi siapa pun yang masuk ke Mapolresta.

Anggota polisi juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali itu bersifat insidentil.

Wahyudi mengatakan, korban dugaan percobaan pemerkosaan tidak pernah ditahan atau disuruh pulang saat tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pintu masuk Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Bukan 17 Orang, Pelaku Perkosaan Gadis 16 Tahun Ada 9 Orang, Dilakukan di 5 Tempat

Korban dan pendampingnya langsung diarahkan masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta saat korban menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan.

Meski demikian, petugas tahu persis bahwa korban belum divaksin saat pertama kali masuk ke Mapolresta.

“Petugas di pintu masuk masih memberi toleransi. Lalu, pada saat korban masuk melapor ke SPKT, petugas menanyakan kembali apa korban sudah divaksin atau belum. Korban menjawab belum divaksin dan tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit tertentu," terang Kabag Ops.

Karena korban menyebutkan tidak bisa divaksin, sehingga wajar petugas menanyakan bukti medisnya.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Perkosaan Sekuriti, Karyawati Buat Video Pengakuan: Saya Mau Ada Kejelasan

Namun, korban tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan bahwa surat mengenai dirinya tidak bisa divaksin tertinggal di kampung halamannya.

“Minimal korban bisa menunjukkan bukti fotonya. Itu pun tidak bisa ditunjukkannya. Sehingga, petugas mengarahkan agar korban untuk menunjukkan terlebih dahulu bukti tidak bisa vaksin. Kesimpulannya, tidak ada penolakan,” kata Wahyudi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor : Abba Gabrillin), Serambinews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com