Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Belum Vaksin, Laporan Pemerkosaan Ditolak Polisi karena Korban Tak Kenali Pelakunya, Ini Ceritanya

Kompas.com - 20/10/2021, 13:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gadis 19 tahun asal Kabupaten Aceh Besar, korban percobaan pemerkosaan, ditolak petugas saat melaporkan kasusnya ke Polresta Banda Aceh karena belum divaksin.

Tak hanya itu. Saat korban melapor ke Polda Aceh, laporannya juga tak diterima. Hal itu bukan karena alasan vaksin, melainkan karena korban tak mengetahui terduga pelaku yang akan memerkosanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh Muhammad Qodrat saat konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

"Karena di Polresta laporan korban ditolak, kami langsung melaporkan ke SPKT Polda Aceh. Di sana korban dan kuasa hukum tidak diminta sertifikat vaksin, tapi laporan korban juga tidak diterima karena alasan korban tidak mengetahui terduga pelaku," kata Qodrat.

Baca juga: Cerita Korban Perkosaan Ditolak Saat Lapor Polisi karena Tak Memiliki Sertifikat Vaksin, Sempat Tertahan di Gerbang

Pelaku kabur saar mendengar suara motor

Qodrat mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Kecamatan Sarul Imarah, Aceh Besar, pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu rumah korban didatangi seseorang yang langsung mengetuk pintu rumah korban.

"Kita menduga pelaku adalah orang yang tinggal di sekitar lingkungan rumah korban. Kalau tidak, kenapa berani mengutuk pintu, apalagi saat sore, bukan malam hari," ujar Qodrat, dikutp dari Serambinews.com.

Baca juga: Kapolsek Parigi Diduga Cabuli Anak Tersangka, Keluarga Korban: Tak Ada Damai...

Korban kemudian menbuka pintu rumahnya dan ada pria yang tidak dikenali karena memakai topi yang langsung membekap mulut korban.

Saat itu, korban sendiri di rumah yang dihuni tiga orang itu.

Menurut Qodrat, pelaku tidak sempat melakukan kejahatan dan langsung melarikan diri saat mendengar suara sepeda motor ibu korban yang pulang ke rumah.

Korban kemudian melapor ke YLBHI-LBH Banda Aceh dan KontraS Aceh untuk mendapat bantuan hukum. Saat melapor, korban didampingi kepala dusun desa setempat.

Baca juga: Laporan Korban Perkosaan Ditolak Polisi, Alasannya karena Belum Vaksin

Korban didampingi kuasa hukum kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh pada Senin (18/10/2021).

Sayangnya, laporan itu tidak bisa diterima lantaran korban tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Mereka pun melapor ke Polda Aceh dan kembali ditolak. Kali ini dengan alasan korban tak mengenali pelaku.

Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Polisi dan Efek Patriarki

Pasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19.Shutterstock/M-Foto Ilustrasi vaksin Covid-19.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banda Aceh AKP Wahyudi meluruskan informasi terhadap tudingan bahwa Polresta menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan pada Senin (18/10/2021).

"Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta," tegas AKP Iswahyudi, Selasa (19/10/2021).

Ia menerangkan, mulai Minggu (17/10/2021), Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lain, mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim, hingga ruang Kapolresta Banda Aceh.

Baca juga: Soal Korban Perkosaan yang Buang Mayat Bayinya, Polisi: Kami Lindungi dan Tidak Kami Proses Melalui Mediasi

Penerapan aplikasi barcode itu pun diberlakukan mulai Senin (18/10/2021) bagi siapa pun yang masuk ke Mapolresta.

Anggota polisi juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali itu bersifat insidentil.

Wahyudi mengatakan, korban dugaan percobaan pemerkosaan tidak pernah ditahan atau disuruh pulang saat tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pintu masuk Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Bukan 17 Orang, Pelaku Perkosaan Gadis 16 Tahun Ada 9 Orang, Dilakukan di 5 Tempat

Ilustrasi pelecehan seksualShutterstock Ilustrasi pelecehan seksual
Korban dan pendampingnya langsung diarahkan masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta saat korban menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan.

Meski demikian, petugas tahu persis bahwa korban belum divaksin saat pertama kali masuk ke Mapolresta.

“Petugas di pintu masuk masih memberi toleransi. Lalu, pada saat korban masuk melapor ke SPKT, petugas menanyakan kembali apa korban sudah divaksin atau belum. Korban menjawab belum divaksin dan tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit tertentu," terang Kabag Ops.

Karena korban menyebutkan tidak bisa divaksin, sehingga wajar petugas menanyakan bukti medisnya.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Perkosaan Sekuriti, Karyawati Buat Video Pengakuan: Saya Mau Ada Kejelasan

Namun, korban tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan bahwa surat mengenai dirinya tidak bisa divaksin tertinggal di kampung halamannya.

“Minimal korban bisa menunjukkan bukti fotonya. Itu pun tidak bisa ditunjukkannya. Sehingga, petugas mengarahkan agar korban untuk menunjukkan terlebih dahulu bukti tidak bisa vaksin. Kesimpulannya, tidak ada penolakan,” kata Wahyudi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor : Abba Gabrillin), Serambinews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com