Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Siri Oknum ASN Pemkab Madiun Datangi BKD, Merasa Ditelantarkan Suami dan Minta Dinikahi Sah

Kompas.com - 20/10/2021, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - VE (37), seorang perempuan asal Kota Madiun mendatangi Kantor Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Jawa Timur pekan lalu.

Kedatangannya untuk melaporkan salah satu oknum pejabat di lingkungan yang diduga menelantarkan VE usai menikahinya secara siri.

Perempuan berusia 37 tahun tersebut datang dengan membawa bukti surat nikah hingga video akad nikah. Ia mengaku menikah siri dengan oknum pejabat itu sejak Agustus 2021.

Namun setelah sebulan menikah, tepatnya akhir Agustus 2021, oknum pejabat itu menghilang dan tak bisa dihubungi.

Baca juga: Merasa Ditelantarkan, Istri Siri Laporkan Oknum ASN Pemkab Madiun, Bawa Bukti Video Nikah ke Inspektorat

Bahkan oknum pejabat itu juga memblokir seluruh kontak VE. Dalam laporannya, VE meminta oknum tersebut bertanggungjawab dan menikahnya secara sah.

“Kesini saya membawa surat pengaduan. Selain itu juga bukti-bukti berupa surat nikah siri, terdapat VCD berisi video ijab siri dengan yang bersangkutan dan foto pernikahan siri saya,” ujar VE usai melapor di BKD, pekan lalu.

Oknum pejabat akan dipanggil

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto membenarkan laporan perempuan yang mengaku dinikahi secara siri oleh oknum ASN Pemkab Madiun itu.

“Itu sudah ditangani Inspektorat. Inspektorat nanti akan memberikan pedoman kepada pengambil keputusan terkait sanksi yang akan diberikan (kepada oknum ASN),” ujar Tontro saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Tontro menegaskan jika seorang pejabat dilarang menikah siri jika tidak mendapat izin dari atasan langsung.

Baca juga: Ditelantarkan Usai Nikah Siri, Perempuan Ini Laporkan Oknum ASN Pemkab Madiun ke Inspektorat

“Kalau tidak ada izin ya tidak boleh,” ungkap Tontro.

Terkait kasus tersebut, Tontro mengaku akan memanggil oknum tersebut untuk menindaklanjuti laporan VE.

Ia juga mengaku akan memutuskan sanksi setelah terlapor diperiksa oleh pihak Inspektorat.

Saat ditanya apakah oknum pejabat tersebut adalah camat, Tonto mengaku masih menunggu laporan dari Inspektorat dan BKD.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri di Surabaya, Diduga Cemburu karena Sering Main TikTok

"Sudah kami proses"

Sementara itu, Inspektur (Kepala) Inspektorat Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono mengatakan, laporan yang dilayangkan VE telah diproses.

“Sudah kita tindak lanjuti (laporannya). Dan sudah kami proses,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, tim masih mengembangkan laporan dari perempuan berinisial VE tersebut.

Inspektorat, kata dia, membutuhkan klarifikasi dukungan data.

Baca juga: Kuli Bangunan Bunuh Istri Siri di Dalam Gudang, Kabur Naik Bus dan Menyerahkan Diri di Nganjuk, Ini Kronologinya

Agus berjanji akan menyampaikan rincian kasus itu setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Nanti kalau sudah saatnya kita sampaikan hasilnya,” kata Agus.

Jika terbukti bersalah berdasarkan laporan, tambah Agus, pejabat itu bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti akan kita tentukan sesuai hasil pemeriksaan,” jelas Agus.

Saat ditanya perihal jabatan oknum ASN itu, Agus enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Sementara masih oknum ASN,” tutur Agus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com