PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Putra sempat ketakutan karena ada yang membuntutinya dalam perjalan menuju Kota Pekanbaru.
Ketakutan itu membuat Andi mematikan ponselnya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Andi Putra, Dodi Fernando, saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Bupati Kuansing Ditangkap KPK, Pejabat Pemkab Langsung Rapat Internal
Dodi menceritakan, pada Senin (18/10/2021) pagi, Andi Putra sempat masuk kantor dan setelah itu kembali ke rumah dinasnya.
Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, menurut Dodi, Andi Putra berangkat ke Pekanbaru bersama seorang sopir dan ajudannya.
Tujuan Andi ke Pekanbaru untuk menghadiri sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang dijadwalkan pada Selasa (19/10/2021) siang.
"Jam 10.00 WIB saya ketemu Pak Bupati di rumah dinasnya. Waktu itu, dia bilang ke saya, 'Jam berapa ke Pekanbaru?' Saya bilang, saya ketemu klien dulu. Terus dia bilang, berangkat duluan ke Pekanbaru. Setengah jam setelah itu, baru saya berangkat ke Pekanbaru," kata Dodi.
Baca juga: 19 Jam Diperiksa KPK, Bupati Kuansing Lambaikan Tangan dan Bilang Mohon Doanya biar Lancar
Dalam perjalanan, menurut Dodi, Andi Putra merasa ada orang yang membuntutinya.
Namun, Andi tak mengetahui siapa yang membuntutinya, karena Andi belum tahu ada penangkapan KPK di Kuansing.
"Karena takut, dia matikan ponselnya," kata Dodi.
Baca juga: Pengacara Sebut Bupati Kuansing Temui Penyidik KPK Usai Ditelepon, Bukan Kena OTT
Kemudian pada Senin, pukul 21.00 WIB, Andi Putra menelepon Dodi.
Kemudian, mereka bertemu di Pekanbaru.
Tak lama setelah bertemu, menurut Dodi, tiba-tiba ajudan Andi Putra dihubungi oleh penyidik KPK.
"Yang menghubungi ajudannya mengaku dari penyidik KPK dan meminta merapat ke Polda Riau. Karena ada permintaan ke Polda, saya sarankan Pak Bupati, ya sudah kita ke Polda. Jadi ketemu sama penyidik KPK dan dibawa masuk ke ruangan (pemeriksaan)," ujar Dodi.