MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah pusat menetapkan Kota Madiun masih berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021.
Capaian vaksinasi lansia yang belum menyentuh angka 60 persen, menjadi salah satu penyebab kota pecel belum turun ke level satu.
“Kenapa kita masih di level dua. Karena capaian vaksinasi lansia kita kurang satu persen. Kalau syarat yang lain sudah memenuhi semua,” ujar Wali Kota Madiun, Maidi, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Atletnya Raih Medali di Pon XX Papua, Pemkot Madiun Beri Bonus, Biaya Kuliah, hingga Pekerjaan
Maidi menuturkan, syarat untuk masuk PPKM level satu, capaian vaksinasi bagi lansia minimal harus 60 persen.
Sementara sampai saat ini, posisi capaian vaksinasi bagi lansia di kota pecel baru 59 persen.
Untuk mengejar kekurangan satu persen capaian vaksinasi lansia, Maidi menginstruksikan tenaga kesehatan masif melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah.
Baca juga: SD, SMP dan SMA di Kota Madiun Sudah PTM, TK Tunggu Zona Hijau
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.