www.kompas.com
MENGADUKAN—Perempuan berinisial VE (37) asal Kota Madiun melaporkan ulah seorang oknum pejabat Pemkab Madiun ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun lantaran merasa diterlantarkan usai dinikahi siri awal Agustus 2021. Nampak VE menyampaikan laporan pengaduannya itu ke BKD Kabupaten Madiun pekan lalu.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+