SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terlihat membersihkan kawasan Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (19/10/2021).
Kegiatan bersih-bersih itu dilakukan Armuji setelah Kota Surabaya akhirnya berhasil masuk level satu dalam skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 pada 18 Oktober 2021.
"Alhamdulillah, Surabaya ditetapkan menjadi Level 1. Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh warga kota Surabaya yang sudah bergotong royong karena vaksinasi kita sudah melampaui target," kata Cak Ji, sapaan akrabnya, Selasa.
Baca juga: Surabaya Masuk PPKM Level 1, Ketua DPRD Minta Pemkot Kawal 3 Hal Penting Ini
Saat ditanya apakah aktivitas bersih-bersih taman yang dilakukannya itu berkaitan dengan rencana pembukaan Taman Bungkul dan area publik lainnya dalam waktu dekat, Cak Ji tidak menjawab dengan gamblang.
Menurutnya, aktivitas bersih-bersih itu merupakan rutinitasnya selama ini.
Adapun mengenai pembukaan taman, Armuji menjawab, masih menunggu asesmen dari Satgas Covid-19.
"Terkait rencana pembukaan Taman Bungkul, menunggu asesmen Satgas Covid 19, nanti dihitung berapa kapasitasnya dan disiapkan scan barcode yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Cak Ji.
Baca juga: Libur Maulid Nabi, ASN Pemkot Surabaya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
Ia menjelaskan, dalam Ikhtisar Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, ada beberapa pelonggaran bagi daerah yang masuk PPKM Level 1.
Salah satu pelonggarannya adalah daerah dengan skema PPKM Level 1 diizinkan membuka fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata, dan area publik lainnya.
"Pembukaan fasilitas umum seperti taman dan area publik ini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen," ujar Cak Ji.
Baca juga: Sekolah di Surabaya Kini Wajib Pasang Aplikasi PeduliLindungi