SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya akhirnya berhasil masuk level satu dalam skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 pada 18 Oktober 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, di Provinsi Jatim hanya ada lima kabupaten/kota yang kini masuk di PPKM level 1.
Selain Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Kediri, dan Kota Blitar, juga masuk PPKM Level 1.
Sedangkan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik yang masih satu wilayah aglomerasi dengan Surabaya, hanya turun satu level, yakni dari PPKM level 3 ke level 2.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji telah melampaui standar yang disyaratkan pemerintah pusat.
"Selamat! Akhirnya Kota Surabaya masuk PPKM Level 1. Artinya penanganan pandemi Covid-19 yang melibatkan seluruh tenaga kesehatan, jajaran pemerintah, TNI, Polri, ormas, dan berbagai elemen masyarakat, berhasil dan efektif di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji," kata Awi sapaan akrabnya, Senin (19/10/2021).
"Vaksinasi juga berjalan sangat masif, melampaui standar yang disyaratkan pemerintah pusat. Kita syukuri hasil positif ini. Terima kasih kepada semua pihak," tutur Armuji.
Adi mengatakan, dengan turun ke PPKM Level 1, setidaknya ada tiga hal yang harus dikawal agar berimbas secara optimal kepada masyarakat.
Baca juga: Libur Maulid Nabi, ASN Pemkot Surabaya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
Pertama, adalah penyesuaian berbagai sektor ekonomi untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan.
"Akan ada banyak penyesuaian tentunya. Misalnya, sejumlah sektor usaha bisa beroperasi dengan peningkatan kapasitas pengunjung, yang semuanya telah diatur di Instruksi Mendagri. Tentu ini momentum pemulihan ekonomi," kata Awi.
Kedua adalah kebijakan fiskal yang lebih ekspansif. Manurut Awi, pulihnya ekonomi akan berdampak pada pendapatan daerah, yang semuanya akan disalurkan kembali dalam berbagai program pembangunan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Tahun depan, APBD Surabaya direncanakan berkekuatan lebih dari Rp 10 triliun. APBD itu sedang dibahas antara Pemkot dan DPRD.
"DPRD Surabaya mendorong kebijakan fiskal yang lebih ekspansif seiring mulai pulihnya kapasitas fiskal daerah," kata dia.
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi dari intervensi APBD harus lebih dipacu.
Sehingga, diharapkan dapat membentuk efek bola salju yang dapat memulihkan ekonomi rakyat.
"Saya berharap kebijakan-kebijakan pembangunan di Kota Surabaya dapat dijalankan secara efektif, setelah lebih 18 bulan lebih mengalami pelambatan," tutur dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.