Adapun syarat yang harus diterapkan adalah mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Kesehatan.
Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Kalau sudah dilakukan asesmen, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua," kata Cak Ji.
Baca juga: Emil Dardak Temui Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Apa Saja yang Dibahas?
Jika nantinya taman kota di Surabaya sudah dibuka, ia berharap masyarakat tidak lengah dan tetap waspada menerapkan prokes secara ketat.
Sebab, untuk bisa mencapai PPKM Level 1, dibutuhkan gotong royong semua pihak dan hal itu ditempuh dengan cara yang tidak mudah.
"Makanya, jangan sampai kendor. Tidak boleh lengah dan harus tetap waspada. 3M harus tetap dijaga dengan baik," tutur Cak Ji.
Baca juga: Begini Cara Pemkot Surabaya Mengatasi Masalah Stunting
Usai bersih-bersih di Taman Bungkul, ia juga menyempatkan diri berkeliling melihat Sentra Wisata Kuliner (SWK) dibkawasan Taman Bungkul dan mencicipi makanan khas Surabaya, yakni Semanggi yang dijajakan pedagang kaki lima (PKL).
"Semanggi Iki mulai jarang, Rek. Semoga dengan Surabaya masuk (PPKM) Level 1, aktivitas warga bisa berlangsung normal dan yang jualan bisa mendapatkan pemasukan seperti biasanya," kata Cak Ji.