Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Penyebab 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Sulit Padam

Kompas.com - 15/10/2021, 11:04 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - Penyebab meledaknya tiga sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban I,Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Senin (11/10/2021) kemarin akhirnya terungkap.

Dari hasil pemeriksaan tersangka bernama Nur Effendi (46), ledakan tiga sumur itu diakibatkan karena knalpot ekskavator yang ia gunakan untuk menimbun sumur minyak ilegal tersulut gas hingga menimbulkan api.

Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Gubernur Sumsel: Kita Ini Hanya Mengawasi Tanpa Gigi

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka hendak bermaksud menutup sumur bor minyak ilegal di lokasi tersebut dengan menggunakan ekskavator.

Namun, sumur tersebut malah menyemburkan gas disertai lumpur dan langsung menyambar knalpot ekskavator yang di kemudikan oleh tersangka Effendi.

Baca juga: Soal Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Ini Penjelasan Kapolres

“Alat berat yang digunakan oleh tersangka ikut terkena semburan api dan terbakar. Tersangka berhasil selamat dan mengalami luka bakar. Hanya saja alat berat itu terbakar,” kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).

Ali mengungkapkan, terbakarnya alat berat itu ikut menyulut dua sumur lagi yang ada di lokasi.

Baca juga: Ada Semburan Gas, Kebakaran 2 Sumur Minyak Ilegal di Muba Sulit Padam

Sementara, tersangka Efendi menyelamatkan diri dan sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Palembang sebelum akhirnya tertangkap.

“Kita mengamankan alat bukti berupa satu alat berat, satu mesin sedot, dan lma liter minyak mentah yang sempat didapatkan,” ujar Ali.

Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Kades: Sebulan Bisa Dapat Rp 100 Juta

Menurut Ali, mereka saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang yang memiliki sumur tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik sumur itu,” jelas Ali.

Baca juga: Soal 3 Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Gubernur Sumsel: Sudah Saya Ingatkan Terus...

Ancaman penjara di atas 5 tahun

Untuk tersangka Efendi ia diancam dikenakan Pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 188 KUHPidana tetang melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha dan atau dengan sengaja atau karena lalainnya menimbulkan kebakaran dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com