Salin Artikel

Terungkap, Penyebab 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Sulit Padam

Dari hasil pemeriksaan tersangka bernama Nur Effendi (46), ledakan tiga sumur itu diakibatkan karena knalpot ekskavator yang ia gunakan untuk menimbun sumur minyak ilegal tersulut gas hingga menimbulkan api.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka hendak bermaksud menutup sumur bor minyak ilegal di lokasi tersebut dengan menggunakan ekskavator.

Namun, sumur tersebut malah menyemburkan gas disertai lumpur dan langsung menyambar knalpot ekskavator yang di kemudikan oleh tersangka Effendi.

“Alat berat yang digunakan oleh tersangka ikut terkena semburan api dan terbakar. Tersangka berhasil selamat dan mengalami luka bakar. Hanya saja alat berat itu terbakar,” kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).

Ali mengungkapkan, terbakarnya alat berat itu ikut menyulut dua sumur lagi yang ada di lokasi.

Sementara, tersangka Efendi menyelamatkan diri dan sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Palembang sebelum akhirnya tertangkap.

“Kita mengamankan alat bukti berupa satu alat berat, satu mesin sedot, dan lma liter minyak mentah yang sempat didapatkan,” ujar Ali.

Menurut Ali, mereka saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang yang memiliki sumur tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik sumur itu,” jelas Ali.

Ancaman penjara di atas 5 tahun

Untuk tersangka Efendi ia diancam dikenakan Pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 188 KUHPidana tetang melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha dan atau dengan sengaja atau karena lalainnya menimbulkan kebakaran dengan hukuman penjara di atas lima tahun.


Operasi penutupan 1.000 sumur minyak ilegal di Muba

Diberitakan sebelumnya, operasi penutupan 1.000 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang berlangsung sejak satu bulan terakhir diduga menjadi pemicu para pelaku illegal drilling untuk melakukan penutupan sendiri.

Hal itu terlihat dari meledaknya tiga sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa yang berlangsung sejak Senin (11/10/2021).

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupesy mengatakan, dugaan meledaknya sumur minyak ilegal itu muncul setelah mereka mendapatkan satu orang operator alat berat yang ikut terbakar.

Operator itu kata Alamsyah bermaksud hendak menutup sumur minyak ilegal tersebut karena takut ditindak oleh polisi.

Namun, cara penutupan yang salah membuat sumur menjadi meledak hingga mengeluarkan gas.

“Operator itu terbakar karena memang tekanan gas (di lokasi kebakaran) sangat luar biasa. Operator ini sekarang masih dirawat di rumah sakit dan akan kita mintai keterangan, korban jiwa tidak ada hanya korban luka bakar saja,” kata Alamsyah usai mengelar rapat Forum Group Diskusi (FGD) bersama Bupati dan Gubernur Sumsel serta kementerian tekait illegal driling di Kabupaten Muba, Rabu (13/10/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/110457778/terungkap-penyebab-3-sumur-minyak-ilegal-di-muba-meledak-dan-sulit-padam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke