MUBA, KOMPAS.com - Kebakaran tiga sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, belum bisa dipadamkan hingga hari ini, Rabu (13/10/2021).
Dari total tiga sumur yang terbakar, baru satu yang berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan, serta warga setempat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Keban I Alen mengatakan, sulitnya pemadaman akibat pada dua sumur yang terbakar itu terdapat semburan gas.
Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Kades: Sebulan Bisa Dapat Rp 100 Juta
Hal itu menyebabkan api semakin membesar dan menyambar sebagian kebun karet milik warga yang berada tak jauh dari lokasi kebakaran.
“Satu kemarin baru padam, semburan gas itu dari sumur yang apinya membesar. Sampai sekarang dua sumur masih terbakar. Sudah tiga hari belum padam,” kata Alen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Soal 3 Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Gubernur Sumsel: Sudah Saya Ingatkan Terus...
Alen mengatakan, jarak kebakaran sumur minyak ilegal dengan permukiman warga sekitar 2 kilometer.
Ia pun belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.
“Warga tidak diungsikan, karena jaraknya cukup jauh. Hanya saja, sampai sekarang sudah ada kebun warga yang ikut tersambar oleh api,” ujar Alen.
Baca juga: 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak, Ini Kata Kapolda Sumsel
Warga sekitar Desa Keban I berharap agar api cepat dipadamkan.
Sebab, warga mengkhawatirkan api dapat kembali membesar dan menjalar luas ke perkebunan karet yang dikelola oleh masyarakat.
“Sekarang proses pemadaman masih berlangsung,” kata Alen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.