PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 998 sumur minyak ilegal yang ada di wilayah Sumatera Selatan ditutup polisi sepanjang 2021.
Selain tidak memiliki izin, keberadaan sumur minyak ilegal itu dapat menimbulkan bahaya bagi warga sekitar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Hermanto dalam diskusi untuk penanganan Covid-19, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penambangan ilegal, serta pengeboran minyak ilegal, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Atlet Menembak Berprestasi Sumsel Kedapatan Jual Senpi Rakitan, Pelaku: Saya Terpaksa...
Toni mengatakan, selain menutup 998 sumur minyak ilegal, mereka pun menangkap sebanyak enam orang tersangka berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan pengeboran sumur secara ilegal.
“Kita pastikan sanksi hukum yang tegas, baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini,” kata Toni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 4 Oktober 2021
Menurut Toni, Polda Sumsel berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para penambang minyak ilegal tersebut.
Sejauh ini, Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel.
“Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” ujar Toni.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Baru
Selain itu, perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di sekitar wilayah permukiman juga diminta untuk memberikan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk bantuan permodalan, serta pelatihan untuk masyarakat.
Dengan begitu, para pelaku yang melaksanakan pengeboran minyak ilegal dapat diberikan pelatihan agar tidak melakukan tindakan yang lama.
"Kita juga bakal melakukan upaya recovery terhadap kerusakan lingkungan hidup dan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pemodal illegal drilling," kata Toni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.