Di tempat sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah pusat memberi diskresi kepada Pemda terkait aturan di destinasi wisata.
"Kita serahkan ke Pemda setempat. Beberapa destinasi wisata sudah melakukan penyesuaian," kata Sandiaga.
Hal ini juga berlaku terkait aturan anak usia 12 tahun yang beriwisata di destinasi wisata.
"Kami beri kebijakan, panduan, jika anak tersebut diawasi bapak ibunya yang sudah tervaksin lengkap, terintegrasi aplikasi PeduliLindungi, menerapkan protokol kesehatan," jelas Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.